Tasikmalaya, FAKTUAL.CO.ID – Ratusan warga Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Massa yang tergabung dalam gerakan Tasikmalaya Melawan menuntut Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya menandatangani fakta integritas penolakan terhadap UU TNI.
“Kami meminta kehadiran Ketua DPRD atau setidaknya tiga perwakilan. Namun, sangat disayangkan hanya satu orang yang hadir,” ujar Ahmad Ripa, salah satu perwakilan massa aksi lewat sambungan telepon selulernya.Sabtu ( 29/03/2025)
Ahmad juga mengungkapkan bahwa dalam negosiasi, salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Adit, memotong pembicaraannya dan bersikap memaksa. “Saya belum selesai bicara, tetapi Adit malah memotong dan memaksakan kehendaknya,” ujarnya
Situasi pun memanas, terjadi adu mulut antara Ahmad dan Adit. Dengan nada tinggi, Adit diduga menantang massa aksi dengan berkata, “Aing Adit, teangan aing!”. Pernyataan ini memicu kemarahan massa, yang menilai sikap tersebut arogan dan tidak mencerminkan seorang wakil rakyat.
Tuntutan dan Rencana Aksi Lanjutan
Massa aksi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa, mengecam perlakuan arogan anggota dewan. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas sikap tidak etis tersebut dan mendesak anggota DPRD yang tidak responsif terhadap aspirasi rakyat untuk mundur dari jabatannya.
“Kami tidak bisa menerima sikap arogan anggota DPRD yang seharusnya mendengar dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Mereka lebih mendahulukan kepentingan pribadi,” tegas Ahmad Ripa.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari ini berjalan dengan penuh semangat dan damai, meskipun sempat terjadi ketegangan saat sejumlah demonstran berusaha masuk ke dalam gedung DPRD untuk bertemu langsung dengan anggota dewan. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang diajukan massa aksi.
Sebagai tindak lanjut, Ahmad Ripa menyatakan bahwa Tasikmalaya Melawan akan menggelar aksi jilid dua secara besar-besaran pada bulan Syawal. Selain itu, pihaknya berencana melaporkan Adit ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). (NS)