Pemalang, FAKTUAL.CO.ID – Penyimpangan dianggap kelumprahan, menuntut kesetaraan dengan dalil kebenaran atas dirinya sendiri. Beberapa hari terakhir viral seorang influencer di Pemalang, Jawa Tengah dengan terang benderang mengkampanyekan LGBT dan masif menuntut kesetaraan, membuat paradogma baru seakan mereka ini kaum yang tertindas dan menjadi korban ketidakhadiran pemerintah.
Padahal merekalah yang menyimpang dari ketentuan Tuhan dengan perilaku sex yang diluar nalar yaitu Lesbian, Gay, Biseksual dan Trasgender atau yang lebih popular disebut dengan istilah LGBT. Penyuka sesama jenis atau lebih parahnya lagi Bisexual.
Tuntutan kesetaraan ini diluar nalar kita karena mereka menginginkan legal formal dikabulkan sebagai hak warga negara sedangkan ada beberapa aturan yang jauh sebelum mereka hadir sudah ada yaitu, Indonesia meyakini bahwa manusia itu beragama dengan diberikan haknya, diperbolehkan untuk menjalankan kepercayaan agamanya dan beberapa kisah masa lalu umat Nabi Luth yang dibinasakan oleh Allah SWT karena perilaku penyimpangan tersebut.
Selain daripada isu – isu lain yang sedang dihadapi Pemkab Pemalang, isu kampanye LGBT belakangan ini membuat kegaduhan serta mendapat kecaman dari seluruh elemen masyarakat, diantaranya dari Ketua Angkatab Muda Ka’bah Pemalang, Habibi.
“Jadi tidak ada pembenaran apapun kelakuan LGBT ini disemua agama yang di akui oleh undang – undang kita, undang – undang perkawinan kita hanya mengakui pernikahan antara laki – laki dan perempuan sedangan perlakuan penyimpangan sexual mereka adalah penyuka sesama jenis yang sudah bertentangan dengan peraturan tersebut,” terang Habibi.
Menurutnya, mereka dengan masif memanfaat sosial media untuk berkampanye tentang LGBT, yang notabene media sosial adalah wadah para generasi penerus bangsa dan dilakukan oleh seorang influencer yang viral dikalangannya ini menempatkan generasi tersebut menjadi sasaran empuknya.
“Harus ada tindakan yang tegas oleh aparat, karena ketika mereka dibiarkan begitu saja, maka akan ada dampak negatif yang lebih parah terkait gerakan tersebut dan menjadikan gejolak sosial yang tinggi di tengah masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Minggu 6 Juli 2025.
Lebih lanjut dikatakan Habibi, terkait kasus tersebut, dimana masyarakat yang kontra dengan LGBT dengan keras menolak gerakan tersebut. Dilihat dari masyarakat di Kabupaten Pemalang ini yang agamisnya tinggi, menurut data yang ada, pengidap HIV AIDS di Pemalang ini cukup tinggi, tentunya salah satu faktor diakibatkan dari perilaku sex yang menyimpang.
“Maka dari itu, kejadian ini menjadi momentum pemerintah daerah (Pemkab Pemalang) dengan menggandeng aparat penegak hukun untuk segera melakukan atau mengambil langkah yang tegas,” tegas Habibi. (AS)


