Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Solok Kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Solok terus berbenah.

KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Solok terus berbenah.

Hal ini ditunjukkan dengan kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada kamis (23/01/25).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Meilisa Fitri Harahap, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Yunesa Rahman, serta jajaran.

BACA JUGA :
Pjs Bupati Solok Akbar Ali Pamit, Sedikit Cerita Buat di Kenang," Keindahan Alam Kabupaten Solok Yang Paling Indah"

Kunjungan ini bertujuan mempersiapkan penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus membahas hasil penilaian pelayanan publik tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Pjs Kepala Ombudsman Meilisa Fitri Harahap menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 akan lebih kompleks karena menggunakan sistem opini dalam evaluasinya.

BACA JUGA :
Pemerintah Kabupaten Solok Dukung Penuh Audit Badan Pemeriksa Keuangan RI

“Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 ini memang agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Penilaiannya lebih kompleks karena menggunakan opini,” ungkap Meilisa.

Pada kesempatan yang sama, Meilisa juga memberikan masukan terkait hasil penilaian tahun 2024. Ia menekankan perlunya perbaikan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, termasuk pelaksanaan bimbingan teknis minimal dua kali dalam setahun untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan.

BACA JUGA :
Upacara Peringatan HUT PGRI ke 79 di Kabupaten Solok

Dengan persiapan yang matang dan komitmen yang tinggi, Kabupaten Solok optimis dapat mempertahankan prestasi di tahun 2025 dan terus menjadi teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.(Anggun).