Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Solok Kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Solok terus berbenah.

KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Solok terus berbenah.

Hal ini ditunjukkan dengan kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada kamis (23/01/25).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Meilisa Fitri Harahap, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Yunesa Rahman, serta jajaran.

BACA JUGA :
Pemkab Solok Raih Penghargaan Tiga Terbaik TPAKD Tingkat Sumbar

Kunjungan ini bertujuan mempersiapkan penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus membahas hasil penilaian pelayanan publik tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Pjs Kepala Ombudsman Meilisa Fitri Harahap menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 akan lebih kompleks karena menggunakan sistem opini dalam evaluasinya.

“Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 ini memang agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Penilaiannya lebih kompleks karena menggunakan opini,” ungkap Meilisa.

BACA JUGA :
Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Dasa Anti Korupsi Nagari Talang Babungo

Pada kesempatan yang sama, Meilisa juga memberikan masukan terkait hasil penilaian tahun 2024. Ia menekankan perlunya perbaikan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, termasuk pelaksanaan bimbingan teknis minimal dua kali dalam setahun untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan.

BACA JUGA :
Kabupaten Solok Terima Penghargaan STBM Tingkat Nasional

Dengan persiapan yang matang dan komitmen yang tinggi, Kabupaten Solok optimis dapat mempertahankan prestasi di tahun 2025 dan terus menjadi teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.(Anggun).

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.