Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – RSUD dr. Koesnadi Bondowoso mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp3 miliar pada 2025 untuk pengadaan peralatan umum penunjang layanan kesehatan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit rujukan utama di Bondowoso tersebut dalam meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.
Direktur RSUD dr. Koesnadi, dr. Yus Priyatna, menjelaskan bahwa anggaran digunakan secara transparan dan tepat sasaran sesuai regulasi. Fokus pengadaan mencakup tempat tidur pasien, trolley pelayanan, dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan pasien dan efisiensi kerja tenaga medis.
“DBHCHT adalah amanah publik yang harus kami kelola secara bertanggung jawab. Setiap rupiah harus berdampak langsung pada peningkatan layanan,” tegas dr. Yus, Senin (28/7/2025).
Pembaruan fasilitas ini diharapkan meningkatkan kepuasan pasien sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang ergonomis bagi dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. Selain perbaikan sarana, RSUD dr. Koesnadi juga terus berbenah melalui peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem manajemen, dan kolaborasi lintas sektor.
dr. Yus turut mengajak masyarakat mendukung legalisasi produk tembakau, karena DBHCHT dari rokok legal berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, termasuk layanan kesehatan.
“Saat masyarakat memilih produk legal, mereka ikut membangun fasilitas publik, termasuk rumah sakit ini,” ujarnya.
Dengan pengelolaan DBHCHT yang tepat dan berorientasi mutu, RSUD dr. Koesnadi optimistis semakin dipercaya masyarakat sebagai pusat layanan kesehatan yang humanis dan profesional.
(*)