Berita  

Tim Hukum SMSI Bondowoso Ingatkan Warga Soal Pidana Laporan Palsu KKS Bansos Hilang

Maraknya nasabah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial baik PKH maupun BPNT yang mendatangi BNI KCP Bondowoso, menjadi perhatian semua pihak.

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Maraknya nasabah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial baik PKH maupun BPNT yang mendatangi BNI KCP Bondowoso, menjadi perhatian semua pihak.

    Bidang Hukum dan ketuaTim Advokasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso, Nurul Jamal Habaib, mengatakan tak jarang para KPM PKH yang mayoritas setengah baya bahkan lanjut usia datang ke kantor BNI ditemani oleh pendamping PKH.

    Mereka diyakini hendak mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bansosnya yang bermasalah.

    “Sebenarnya jika ditelisik mendalam, banyak masalah dalam penyaluran bansos ini, seperti KKS hanya cair sekali, salah identitas, terdaftar di SIKS-NG tapi tak menerima KKS, bahkan ngaku KKSnya hilang ke Bank, macam-macam lah,” kata Habaib, Kamis (25/12/2025).

    Dalam hal ini, Habaib fokus menyoroti potensi penyalahgunaan KKS warga kurang mampu oleh oknum atau pihak lain.

    Dia mencontohkan, ada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, diaplikasi SIKS-NG juga keluar namanya sebagai penerima PKH atau BPNT. Bahkan dicek KK dan NIKnya keluar nomor rekening, tapi selama ini tidak pernah menerima KKS atau semacam ATM.

    BACA JUGA :
    BPBD Bondowoso Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Peralihan Musim

    “Biasanya warga tersebut diarahkan untuk melapor ke kantor polisi oleh oknum tertentu, agar mengaku KKSnya hilang, padahal warga sama sekali tidak merasa menerima. Karena warga ini tidak mau rame bahkan takut bantuannya tidak dapat, akhirnya nurut dan pura-pura menyampaikan ke polisi KKSnya hilang,” ucapnya.

    Tak jarang, kata Habaib, meski warga tidak menerima KKS tapi trdaftar di SIKS-NG, setelah dicek rekening, ada riwayat pencairan sebelumnya.

    “Lalu kemana KKS beserta uangnya, siapa yang pegang selama ini. Lah inilah sebenarnya yang harus diungkap oleh Dinsos, jangan menutupi dengan cara warga disuruh minta keterangan hilang dari polisi,” ujarnya.

    BACA JUGA :
    Bersama Kodim 0822 Bondowoso Wujudkan Desa Tahfiz Al Quran Di Curahpoh Bondowoso

    Oleh karena itu, dia memberikan masukan dan informasi kepada kepolisian agar hati-hati dan tidak mudah mengeluarkan surat keterangan kehilangan jika ada warga baik sendiri maupun bersama pendamping PKH mau laporan kartu KKS hilang.

    “Khusus laporan kehilangan KKS Bansos, karena ini uang negara, hendaknya polisi melakukan interview mendalam, jangan-jangan warga ada yang nyuruh pura-pura hilang, ini bahaya,” ungkapnya.

    Dia juga mewanti-wanti, jika ada warga yang melapor kehilangan KKS ke kantor Polisi atas desakan, masukan atau perintah dari pendamping, atau oknum lainnya yang mengarahkan, berarti hal itu sudah melanggar hukum sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

    “Bisa di pidana,” pungkasnya.

    Sementara itu, Supervisor Frontliner BNI KCP Bondowoso, Rahmat Arif Nasution, mengatakan para nasabah KPM bansos yang datang rata-rata memang bermasalah dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bantuan sosial.

    “Datang kesini pasti bermasalah, ada yang tidak punya KKS, perbedaan identitas dan banyak juga yang kita terima rata-rata KKSnya ngaku hilang, bahkan kita temukan KPM memiliki dua rekening KKS bansos,” kata Rahmat.

    BACA JUGA :
    Momentum Spiritual, Tabligh Akbar Mambaul Ulum Bondowoso Siap Digelar 24 Juni 2025

    Untuk mengidentifikasi klaim KKS warga hilang, BNI terlebih dahulu melakukan penelusuran riwayat transaksi di rekening yang bersangkutan.

    Jika tidak ditemukan adanya transaksi, berarti memang benar KKS hilang, karena tidak ada bukti penarikan dari awal.

    “Jika kami tidak menemukan riwayat transaksi, berati memang betul itu hilang, kalau seperti itu, persyaratannya cukup isi formulir, KK, KTP dan keterangan SIKS-NG dari Dinsos, baru kita ganti KKSnya,” ujar dia.

    Namun, jika KPM mengadukan bahwa KKSnya hilang, tapi kita temukan riwayat adanya transaksi penarikan, berarti KKS pernah disalurkan dan digunakan.

    “Entah siapa yang menggunakan wallahua’lam, maka syaratnya nambah yakni surat laporan hilang dari kepolisian,” ungkapnya. (*)