Daftar Isi
- Pendahuluan: Pentingnya Informasi Tarif Listrik
- Dasar Hukum Penetapan Tarif Listrik PLN
- Mekanisme Tarif Listrik: Subsidi vs Nonsubsidi
- Update Tarif Listrik PLN Tahun 2025
- Daftar Tarif Listrik Nonsubsidi 2025
- Daftar Tarif Listrik Subsidi 2025
- Cara Mengetahui Golongan Tarif Listrik Rumah Anda
- Dampak Tarif Listrik terhadap Ekonomi dan Rumah Tangga
- Tips Mengatur Pemakaian Listrik agar Hemat
- Kesimpulan
1. Pendahuluan: Pentingnya Informasi Tarif Listrik
Tarif listrik menjadi topik sensitif karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Baik rumah tangga, bisnis, maupun industri, semuanya bergantung pada listrik. Oleh sebab itu, pembaruan tarif setiap tahun selalu ditunggu-tunggu masyarakat.
2. Dasar Hukum Penetapan Tarif Listrik PLN
Penetapan tarif listrik mengacu pada:
- Peraturan Menteri ESDM mengenai tarif tenaga listrik.
- Mekanisme Tariff Adjustment, yang menyesuaikan tarif dengan kurs rupiah, harga minyak mentah (ICP), harga batu bara (HBA), dan inflasi.
Namun, keputusan akhir tetap ditentukan pemerintah dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi nasional.
3. Mekanisme Tarif Listrik: Subsidi vs Nonsubsidi
- Golongan Subsidi: diberikan untuk rumah tangga kecil (450 VA, 900 VA), pelanggan sosial, serta kelompok khusus.
- Golongan Nonsubsidi: berlaku bagi pelanggan rumah tangga menengah ke atas, bisnis, industri, dan pemerintah.
4. Update Tarif Listrik PLN Tahun 2025
Menurut pengumuman resmi Kementerian ESDM untuk triwulan III 2025 (Juli–September):
- Tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan nonsubsidi.
- Tarif untuk 24 golongan bersubsidi tetap sama seperti sebelumnya.
Artinya, biaya listrik 2025 relatif stabil meskipun ada tekanan dari kurs, harga energi global, dan inflasi.
5. Daftar Tarif Listrik Nonsubsidi 2025
Berikut tabel tarif listrik nonsubsidi terbaru per kWh:Golongan Pelanggan Daya Tarif per kWh R-1/TR 900 VA Rp 1.352 R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70 R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70 R-2/TR 3.500–5.500 VA Rp 1.699,53 R-3/TR ≥ 6.600 VA Rp 1.699,53 B-2/TR 6.600–200 kVA Rp 1.444,70 B-3/TM > 200 kVA Rp 1.114,74 I-3/TM > 200 kVA Rp 1.114,74 I-4/TT ≥ 30.000 kVA Rp 996,74 P-1/TR 6.600–200 kVA Rp 1.699,53 P-2/TM > 200 kVA Rp 1.522,88 P-3/TR PJU Rp 1.699,53 L/TR, TM, TT Pemerintah Rp 1.644,52
6. Daftar Tarif Listrik Subsidi 2025
Golongan yang tetap mendapat subsidi antara lain:
- R-1 / 450 VA (subsidi) → Rp 415 per kWh
- R-1 / 900 VA subsidi → Rp 605 per kWh
- Pelanggan Sosial (misalnya rumah ibadah, fasilitas umum kecil) → sekitar Rp 600–900 per kWh
7. Cara Mengetahui Golongan Tarif Listrik Rumah Anda
Cara mudah cek golongan listrik rumah:
- Lihat rekening/tagihan PLN bulanan.
- Cek melalui aplikasi PLN Mobile.
- Perhatikan MCB (Miniature Circuit Breaker) di rumah (biasanya tertulis daya).
8. Dampak Tarif Listrik terhadap Ekonomi dan Rumah Tangga
- Rumah tangga: biaya bulanan lebih stabil karena tarif tidak naik.
- UMKM dan industri: dapat merencanakan biaya operasional dengan lebih pasti.
- Ekonomi nasional: inflasi bisa terkendali karena listrik merupakan salah satu komponen pengeluaran utama.
9. Tips Mengatur Pemakaian Listrik agar Hemat
- Gunakan lampu LED hemat energi.
- Cabut peralatan listrik yang tidak dipakai.
- Atur penggunaan AC, idealnya 24–26°C.
- Gunakan peralatan elektronik berlabel hemat energi.
- Pertimbangkan panel surya atap untuk jangka panjang.
10. Kesimpulan
- Tarif listrik 2025 tidak mengalami kenaikan, baik untuk nonsubsidi maupun subsidi.
- Daftar tarif tetap mengacu pada golongan daya dan kategori pelanggan.
- Masyarakat tetap perlu bijak mengatur konsumsi listrik agar tagihan tetap ringan.