Berita  

Tahanan Kabur dari Lapas Muara Enim Berhasil Diamankan Kembali

Muara Enim, FAKTUAL.CO.ID – Berkat koordinasi intensif antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim dengan Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang, seorang Tahanan yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap kembali. Tahanan berinisial SSA, yang terjerat kasus peredaran narkotika, diamankan bersama seorang wanita berinisial R, yang diduga membantu pelariannya, pada Rabu (5/3) pukul 06.00 WIB di Desa Bakung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

BACA JUGA :
Pemberian Penghargaan Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 Provinsi Sumatera Selatan

Keberhasilan ini merupakan hasil dari respons cepat petugas setelah terungkapnya pelarian pada beberapa waktu yang lalu. Saat itu, petugas mendapati adanya ketidaksesuaian jumlah Warga Binaan di kamar B10.

Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian terjadi saat pelaksanaan kunjungan. SSA terlihat menuju kamar mandi untuk berganti pakaian, sementara keluarganya mengikuti dan memberikan kalung kunjungan. Setelah menyamar sebagai pengunjung, SSA kemudian berhasil keluar melalui Pintu Utama (P2U).

“Kami langsung bergerak cepat dengan membentuk tim pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Muara Enim serta Polsek Gelumbang untuk melakukan pengejaran,” ujar Mukhlisin.

BACA JUGA :
Warga Pajar Bulan Desak Penegak Hukum Turun Tangan, Proyek Siring Rp200 Juta Diduga Kurang Polome dan Asal Jadi

Melalui koordinasi intensif dan sinergi yang kuat antara petugas dan Aparat Penegak Hukum, tim akhirnya berhasil menangkap kembali SSA beserta rekannya. Setelah itu, tim segera melakukan penjemputan guna memastikan mereka kembali dalam pengawasan Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Mukhlisin menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sistem keamanan guna memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif.

BACA JUGA :
Diduga Asal Jadi, Proyek Siring di Kute Atas Hancur Sebelum Satu Tahun, Warga Soroti Kualitas dan Polome Pengerjaan

“Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan prosedur kunjungan serta memperketat pengawasan, sehingga potensi pelarian dapat dicegah secara maksimal. Saat ini, SSA dan R telah ditempatkan di sel pengasingan khusus,” pungkas Mukhlisin.

Kasus ini juga telah dikomunikasikan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan serta Aparat Penegak Hukum terkait untuk penetapan langkah lebih lanjut. ( Harto)