Survei Penilaian Integritas 2024: Kabupaten Solok Tingkatkan Kinerja Anti Korupsi

Kabupaten Solok mencatatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dengan skor 75,76.

KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Kabupaten Solok mencatatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dengan skor 75,76. Kendati masih masuk kategori waspada, skor SPI Kabupaten Solok meningkat dari tahun sebelumnya dimana skor SPI di angka 67,73.

Hasil itu berdasarkan nilai yang diumumkan KPK RI dalam launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, Rabu (22/01/25). Peluncuran nilai SPI itu diikuti secara daring Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman dan jajaran.

Launching SPI ini merupakan upaya KPK dalam pencegahan korupsi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Jadi Pembicara dalam Ajang ICCF 2024

Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Solok, Editiawarman mengatakan, meskipun berada dalam kategori waspada, Pemerintah Kabupaten Solok melihat hal ini sebagai evaluasi untuk terus memperbaiki integritas dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA :
Kabupaten Solok Terima Penghargaan STBM Tingkat Nasional

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen terus memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses pemerintahan. Melalui berbagai inisiatif, termasuk pemantapan sistem pelaporan, penguatan kapasitas aparatur, serta penerapan teknologi dalam pemerintahan.

BACA JUGA :
Guna Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Digital Sektor UMKM, Pemkab Solok Launching Program Kolaborasi Jejaring Digital

“Dengan hasil survei ini, seluruh jajaran pemerintahan harus kian termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” tutpnya. (Anggun).