Berita  

Satresnarkoba Polresta Padang Ringkus Pengedar Sabu di Padang Utara

Padang, FAKTUAL.CO.ID – Seorang pria berinisial SYP (32), warga Kecamatan Padang Selatan, dibekuk Satresnarkoba Polresta Padang saat berada di kawasan Padang Utara pada Senin (21/7/2025) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.15 WIB di tepi Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti.

Informasi awal didapat polisi dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Mendapat kabar tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba di bawah komando AKP Martadius langsung bergerak cepat.

Untuk memaksimalkan pengungkapan, tim menurunkan satu ekor anjing pelacak dari Unit K9 Satwa Polda Sumbar.

BACA JUGA :
Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat, Pemko Padang Bangun Gedung Perpustakaan Daerah

Berkat penciuman tajam K9, polisi berhasil menemukan lokasi penyimpanan barang bukti sabu yang disembunyikan tersangka.
“Keberadaan K9 sangat membantu kami dalam menemukan sabu yang disimpan pelaku. Ini membuktikan bahwa kerja sama tim, ditambah dukungan teknologi dan anjing pelacak, benar-benar efektif untuk membongkar tindak pidana narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, Kamis (24/7/2025). Hasil penggeledahan di lokasi mengungkap 10 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening.

BACA JUGA :
Respons Cepat Polisi Usai Viral di Medsos: Pencuri Traffic Light Simpang Telkom Masjid Raya Ditangkap

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu plastik klip kosong, satu pack plastik klip baru, sebuah dompet hitam, selembar kertas putih, satu unit ponsel, dan sebuah tas hitam milik tersangka.

Dari pemeriksaan awal, SYP mengakui barang terlarang tersebut memang miliknya. Ia berencana menjualnya kepada para pembeli yang sudah menjadi langganannya. Namun aksinya keburu terendus petugas.

“Belum sempat dijual, pelaku sudah kami amankan. Barang bukti juga sudah kami sita,” tambah Martadius.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang. Polisi masih mendalami kasus ini untuk melacak kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih luas.

BACA JUGA :
Alfian Beben bersama Masyarakat Goro Perbaiki Saluran Air di Sepanjang Jalan Raya Gadut

“Kami tidak akan berhenti di satu titik. Penindakan terus dilakukan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan jadi tempat transaksi narkoba. Tidak ada ruang untuk para pengedar narkotika di wilayah hukum Polresta Padang. Ini janji kami,” tegas AKP Martadius.

Polresta Padang memastikan upaya memberantas narkotika akan terus berjalan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang nyata mengancam generasi bangsa. (Diona).

Penulis: DionEditor: Redaksi