Polri  

Satreskrim Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 24 Pelaku Kejahatan Jalanan

Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terlebih di Bulan Ramadhan, Tim Patroli Satreskrim dan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya memaksimalkan patroli melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Saat kegiatan Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr.Luthfie Sulistiawan didampingi PJU serta satreskrim Polsek jajaran.Kapolrestabes menjelaskan,” 17 kasus kejahatan jalanan selama awal ramadhan berhasil diungkap dan sebanyak 24 pelaku diamankan, diantaranya 20 orang dewasa dan 4 anak-anak.(04/03/2025)

Jenis kejahatan yang terungkap meliputi penjambretan, pengeroyokan, serta kepemilikan senjata tajam. Salah satu tersangka jambret diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali sebelum akhirnya tertangkap oleh anggota polisi.

BACA JUGA :
Polda Jatim Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak kotak Suara Pilkada Serentak 2024

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada 6 celurit, 3 pedang panjang,1 pisau, dan 2 balok kayu.

Guna mempertanggung jawabkan pelaku dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang mereka lakukan, di antaranya Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun bagi pelaku jambret, Pasal 170 KUHP dengan hukuman 6 bulan bagi pelaku pengeroyokan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

BACA JUGA :
Sejumlah Bapokting Hingga H+4 Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur Relatif Stabil

Tujuan patroli untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat memahami akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA :
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan atau Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia,” tambahnya.

Luthfie juga menegaskan bahwa patroli ini akan berlanjut dan menjadi kegiatan berkesinambungan guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Surabaya

Upaya kepolisian dalam menjalankan tugasnya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Terutama di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.KBO (andri.p)