Daerah  

Rapat Pembahasan Substansi RANPERDA” RTRW” Kabupaten Banyuasin Tahun 2024-2044

Kegiatan Rapat Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Kabupaten Banyuasin Hotel Swarna Dwipa (29-10-2024)Amiyadi/Faktual.co.id

Palembang, FAKTUAL.CO.ID – Kegiatan Rapat Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Kabupaten Banyuasin
Hotel Swarna Dwipa (29-10-2024)

Kegiatan ni dihadiri oleh Asisten ekue dan Pembangunan Ir.
Basyarudin Ahmad,M.Sc , Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel BPK Ir Muhammad Affandi,S.T.,M.Sc., IPU., ASEAN.Eng ,Kadis PUPR Provinsi Sumsel BPK Ir H Novian Aswardani,S.T. M., Sekda Banyuasin, Kadis PU Bina marga Banyuasin, Kadis PUPR Banyuasin BPK Ir Apriansyah, S.T., M.Si , Dan OPD Terkait.

Asisten ll Bidang Ekeu dan Pembangunan Bpk Ir.Basyaruddin Akhmad, M.Sc mengatakan
Pada kesempatan ni atas nama pemprov saya mengucapkan selamat datang dan trima kasih atas peserta yg hadir hari ini.Semoga Rapat hari ini berjalan dengan lancar dan hikmah.

BACA JUGA :
Simon Purwadi Terancam di Berhentikan Dari Kepengurusan, "Sugeng Mereka Sudah Nenyalahi Aturan

Rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya, dan RT RW menjadi bahadln dasar perumusan kebijakan pemanfaatan ruang dan wilayah.

Rapat Pembahasan Substansi Ranperda
RT RW ini menjadi dasar perumusan kebijakan penataan ruang dan pembangunan.

Proses revisi RT RW merupakan salah satu dokumen perencanaan strategis ini tentu saja menyangkut multi dimensi ,multi wilayah,multi sektor,multi periode dan pembangunan. Jelasnya

Tujuan dari rapat ni adalah sinkronisasi antara provinsi dan kabupaten , untuk itu diperlukan masukan dari Dinas provinsi Sumsel.Dalam Rangka berita acara pembahasan dari provinsi Sumsel mengenai Ranperda RT RW kabupaten Banyuasin THn 2024 -2044

BACA JUGA :
Polres Banyuasin Gelar Pelatihan TFG dan Simulasi Pam TPS Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Musi 2024

Asisten lll Banyuasin BPK Drs. Edi Haryono M.Si Menambahkan, Seiring dengan perkembangan Dan dinamika pembangunan Kabupaten Banyuasin , perubahan prilaku sosial dan ekonomi, sehingga dibutuhkan revisi rencana tata ruang untuk kabupaten Banyuasin.

Dua mengakomodir perbatasan kabupaten Banyuasin, Banyuasin dan Muaro Jambi. Banyuasin dan penungkal abab, Banyuasin dan Muba, Dll

Setalah itu Mengakomodir perubahan SK kawasan hutan dan mengakomodir dinamika pembangunan, yg belum diakomodir didalam RT RW kabupaten Banyuasin.

Setelah Rapat dari Pembahasan Substansi Ranperda ini tentunya
Kami Sangat berharap dapat menampung seluruh pemikiran kepada Setiap steakholder. Jelasnya

Kepala Dinas PU Bina Marga Ir Muhammad Affandi,S.T.,M.Sc.,IPU.,ASEAN.Eng Menjelaskan
Kita berupaya melaksanakan tata ruang Kabupaten Banyuasin ini kemudian Langsung dengan provinsi. RTRW provinsi revisi 2024-2044 untuk saat ni sudah proses evaluasi di Kementrian Dalam negri Republik Indonesia. Dan sebentar lagi terbit surat persetujuan evaluasi dari Kemendagri RI ,masuk perda,ni lah perlunya sinkronisasi.Jelasnya

BACA JUGA :
Kapolres Banyuasin: Ucapan Selamat Peringati Isra' Mi’raj Nabi Muhammad SAW

“Kita selalu melakukan konsultasi publik setiap tahapan ,pemerintah pusat melalui ATR BPN seluruhnya melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur.

Menambahkan ,Kabid Tata ruang PU Bina Marga Sumsel,Ir.Faustino Docarmo ,ST.MSi mengatakan, terkait dengan kegiatan dihari ini ialah pembahasan ditingkat Provinsi terhadap RT RW di Kabupaten. Kemudian dari pembahasan nanti berlanjut ke DPRD Kabupaten, dan tahapan nya ke DPRD lanjut ke ATR BPN, Tutupnya