KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID–Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Senin (30 September 2024) bertempat di ruangan pertemuan DPRD Kabupaten Solok.
Acara ini dihadiri Pjs Bupati Solok Akbar Ali, Sekretaris Daerah Medison, hingga pimpinan DPRD seperti Ivoni Munir dan Armen Plani. Selain itu, turut hadir Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, Setwan Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, serta para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Solok.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Yetty Aswati, SH, yang mengungkapkan beberapa hal penting terkait dengan kinerja keuangan daerah serta masukan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah.
Yetty Aswati menyampaikan dalam laporannya beberapa rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Salah satunya adalah permintaan agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah, terutama dari sektor pajak, retribusi, dan berbagai potensi pendapatan lainnya.
Yetty Aswati menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi sisa lebih penggunaan anggaran pada akhir tahun anggaran.
Pjs Bupati Solok, Akbar Ali, dalam sambutannya memperkenalkan diri kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok. Sebagai Penjabat Sementara Bupati, Akbar Ali memohon dukungan penuh dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Solok dalam melaksanakan tugasnya, terutama selama masa cuti Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Solok.
Akbar Ali menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024. Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme rutin dalam rangka mengelola keuangan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Akbar Ali menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD Perubahan 2024 ini, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara anggaran belanja dan pendapatan daerah.
Kebijakan ini dibuat berdasarkan kondisi fiskal yang ada dan bertujuan untuk memprioritaskan pengeluaran yang memiliki dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu, program-program prioritas yang sudah disepakati juga tetap menjadi fokus utama dalam anggaran perubahan ini.
Pjs Bupati Solok mengungkapkan harapannya agar APBD Perubahan 2024 dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Solok, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik dan memajukan pembangunan di berbagai sektor.harapnya.