News  

Prajurit Dan ASN Kodim 0822 Bondowoso Menerima Sosialisasi PT. ASABRI Kancab. Malang

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Untuk memberikan Informasi tentang Kewajiban dan hak bagi Personel TNI pada saat menjelang pensiun, khususnya PT. Asabri Kancab. Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi program manfaat Asabri kepada Prajurit Dan ASN Kodim 0822 Bondowoso serta dan Pemberian Santunan Kepada Ahli waris dari Almarhum (Serda) M.fatkul Bondowoso Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Jenderal Sudirman Makodim setempat Jl. Letnan Sutarman No. 06 Bondowoso, Selasa (27/02/2024).

BACA JUGA :
Ini Pesan Mayjen TNI Farid Makruf kepada Prajurit Kodim 0822 Bondowoso

Kegiatan di hadiri Kasdim 0822 Bondowoso Mayor Inf Tanuri, Kepala Kancab. ASABRI Malang Bapak Dimas, Pasipers Lettu Inf Sudiyono, Jajaran Danramil, Perwira Staf, Danpos Pewira Staf, Anggota dan Persit jajaran Kodim 0822 Bondowoso.

Dalam kegiatan tersebut, PT. Asabri melaksanakan Sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia. Disamping itu juga disampaikan Aplikasi Asabri Mobile yang memudahkan para peserta Asabri untuk mengakses Informasi tentang ASABRI, serta Asabri Link yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada peserta ASABRI melalui Mitra Bayar. (Rahman).

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.