Labuhan Batu, FAKTUAL.CO.ID – Polsek Kualuh Hulu Menindak lanjuti aduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, (6/02/25), sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Pengecekan dilakukan di dua titik, yakni Dusun 15 Bangun Rejo dan Dusun Simebu. Tim yang turun ke lokasi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran laporan yang diterima. Namun, setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya tempat atau aktivitas yang diduga sebagai lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat dan akan terus melakukan pemantauan serta tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
“Dengan hasil pengecekan ini, situasi di Desa Pulo Dogom tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Kualuh Hulu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.”tutupnya.
(Ard Garuda)