Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba di Desa Linggatiga Bong dan Alat Hisap Dimusnahkan

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu bersama perangkat Desa Linggatiga melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN)

LABUHANBATU, FAKTUAL.CO.ID
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu bersama perangkat Desa Linggatiga melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di areal kebun sawit Dusun Linggatiga, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, (27/12/2024).

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., penggerebekan dimulai pukul 16.00 WIB dengan didampingi Sekretaris Desa Linggatiga, Darmansyah Sinaga, dan Kepala Dusun Linggatiga, Sukidi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat setempat.

Dalam operasi tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB, tim menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Di lokasi yang tersembunyi di tengah kebun sawit milik warga, ditemukan sejumlah barang bukti berupa lima buah bong (alat hisap sabu) yang terbuat dari botol minuman mineral, tujuh buah mancis, serta satu bungkus plastik berisi plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk menyimpan narkoba.

BACA JUGA :
AKP Andita Setepu Mengadakan Turnamen Badminton,"Kapolsek Bilah Hilir Cup"

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. “Berkat Informasi dari masyarakat serta sinergi bersama perangkat desa, kami berhasil menemukan dan memusnahkan barang bukti yang ada di lokasi,” ujarnya.

BACA JUGA :
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Akhirnya Berhasil Menangkap Ke-3 Orang Persekongkolan Penjual Sabu

Barang-barang yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar oleh personel Polsek Bilah Hulu bersama perangkat desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Sekretaris Desa Linggatiga, Darmansyah Sinaga, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Polres Labuhanbatu khususnya Polsek Bilah Hulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Semoga operasi seperti ini terus dilakukan agar desa kami bebas dari narkoba,” katanya.

Kasi Humas juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif untuk memberantas narkoba di Labuhanbatu. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tegas Syafrudin.

BACA JUGA :
Plt Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar Dan Milad Ke 112 Muhammadiyah

Penggerebekan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri dan perangkat desa mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberantas peredaran narkoba demi Labuhanbatu yang lebih baik.
Z, nst.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.