KEPULAUAN NIAS, FAKTUAL.CO.ID -Skandal penjualan karcis palsu di Pelabuhan Laut Gunungsitoli akhirnya terungkap! Pada Senin, 24 Maret 2025, Polres Nias berhasil mengamankan seorang oknum petugas PT. Pelindo yang diduga terlibat dalam praktik ilegal menjual karcis palsu kepada masyarakat.
Karcis yang diperdagangkan tersebut mencantumkan nama General Manager (GM) lama yang sudah tidak aktif di Pelabuhan Gunungsitoli.
Kejadian ini mencuat berkat pengawasan ketat dari Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) yang sejak awal telah menyoroti ketidakberesan terkait biaya parkir nginap yang tak sesuai prosedur.
Dugaan penyalahgunaan ini mengarah pada penggunaan nama GM lama yang masih tercatat dalam karcis parkir meski yang bersangkutan sudah tidak lagi bertugas.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., yang dikonfirmasi awak media pada hari ini Selasa, 25 Maret 2025, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
“Kami telah menahan oknum tersebut, dan saat ini sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Tindakan cepat Polres Nias mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama FARPKeN. Edward Lahagu, Ketua FARPKeN, menyatakan rasa terima kasihnya atas penindakan tegas tersebut. “Ini adalah langkah positif untuk memastikan pelayanan yang transparan dan adil bagi masyarakat.
“Kami berharap agar kasus ini segera dituntaskan agar tidak merugikan pengguna jasa pelabuhan,” ujar Edward yang juga politisi Partai Gerindra.
Selain itu, PT. Pelindo pun merespons langkah FARPKeN dengan mengundang mereka untuk audiensi pada 27 Maret 2025, guna membahas masalah biaya parkir dan penggunaan nama GM yang tidak sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi titik terang bagi upaya memperbaiki sistem pelayanan di Pelabuhan Gunungsitoli. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan penjualan karcis palsu dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi. Pemerintah dan masyarakat kini menunggu langkah tegas yang akan diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap operasional pelabuhan.(Trh)