Polri  

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Judol dan TPPO, Wujudkan Astacita Presiden RI

Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus judi online (Judol )  dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Madiun Jawa Timur.

KOTA MADIUN, FAKTUAL.CO.ID – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus judi online (Judol )  dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Madiun Jawa Timur.

Hasil ungkap kasus ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan Judi dan TPPO.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,mengatakan kasus Judol yang diungkapnya bermodus permainan bilyard.

BACA JUGA :
Diduga Asal Jadi, Pembangunan Sumur Sibel Pemdes Wonoayu Madiun Jadi Sorotan


Sasarannya orang yang mempunyai sumber dana  untuk dijadikan taruhan dan yang kedua melalui endorse di tempat akunnya orang tersebut.

“Yang mana dari website judi tersebut masuk ke dalam akun yang bersangkutan kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk dijadikan judi online pada sebuah situs,”jelasnya, Senin (25/11/24).

BACA JUGA :
Soroti Rehabilitasi Jalan Ruas Dagangan – Pesanggrahan Madiun, LSM GEMPUR : Kualitas Proyek Diragukan.

Kapolres juga menambahkan untuk kasus TPPO ,tersangka selalu berpindah pindah tempat dan kurang lebih selama 12 bulan berada di wilayah Madiun Raya dengan sasaran anak anak usia rentan.

BACA JUGA :
Waspada !!! Instalasi Listrik Di Area Alun-Alun Caruban Membahayakan Pengunjung

“Tersangka selalu berpindah pindah dengan sasaran anak anak usia rentan dengan bujuk rayu  untuk dijadikan budak seks dan dikomersilkan melalui komunikasi lewat pelanggan pelanggan,” pungkasnya. ( Wwn )

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
Penulis: Wawan SetiawanEditor: Egha