Polri  

Polres Lumajang Dukung Pemkab Sukseskan Program Gemapatas

Lumajang, FAKTUAL.CO.ID – Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. memastikan jajarannya siap mendukung Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML dalam menyukseskan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) untuk wilayah Kota Pisang.

Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson saat menghadiri kegiatan pemasangan batas tanah serta video conference Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono, Jumat (3/2/2023) yang lalu.

“Jika diinstruksikan oleh Bapak Bupati, jajaran Polres Nganjuk dengan senang hati berpartisipasi menyukseskan program pemerintah terkait pemasangan batas di tanah milik warga. Kami sendiri menilai program ini sangat baik untuk menekan potensi konflik akibat penyerobotan tanah,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polres Kota Madiun Terus Berbenah dan Komitmen Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Pihaknya siap membantu tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk program Gematapas.

“Pekerjaan besar BPN ini akan lebih mudah terwujud dengan dukungan semua pihak,” kata AKBP Boy Jeckson.

BACA JUGA :  (PCNU) Bondowoso, KH. Abdul Qodir Syam Mendukung POLRI Untuk Menuntaskan Persoalan Internal Dengan Adil dan Transparan.

Gemapatas sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional 2023 di mana pemerintah mendorong masyarakat pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.

Kementerian ATR/BPN mencanangkan pemasangan satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia.

BACA JUGA :  Kapolresta Malang Kota Salurkan Beasiswa dari Kapolda Jatim untuk Anak Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan Kabupaten Lumajang kebagian 50000 dari rencana satu juta bidang tanah yang harus disertifikatkan.

“Target 50 ribu itu kalau dibagi 12 bulan dalam setahun artinya aekitar 4300 bidang tanah. Sebagaimana diusulkan Kapolres Lumajang, rasanya memang perlu dibentuk satgas agar langkah-langkah yang diperlukan bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya. (Rhman)