Plt Bupati Labuhanbatu Menghimbau Masyarakat Buang Sampah pada Tempatnya

LABUHANBATU, FAKTUAL.CO.ID – Plt Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Syahbela Rusli Siregar ST MH melakukan peninjauan di 3 titik lokasi timbunan sampah yang berada di Kota Rantauprapat, 20/01/2025 kemaren

Kepada masyarakat, khususnya dikota Rantau Prapat sekitarnya dan juga masyarakat se Kabupaten Labuhanbatu, Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar menghimbau agar bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat menghubungi kelurahan setempat atau mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu untuk berlangganan jasa pengangkut sampah.

“Masyarakat bertanggung jawab kepada sampah dengan memilah sampah di rumah masing-masing, masyarakat dapat berlangganan pengangkut sampah dengan menghubungi lurah setempat atau petugas DLH untuk tidak buang sampah sembarangan,” himbau Hj Ellya Rosa Siregar.

BACA JUGA :
Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan Istri yang Viral di Medsos

Adapun ketiga titik lokasi yang dilakukan peninjauan yakni Jalan By Pass, Lingkungan Sumber Beji, Kelurahan Padang Bulan, Jalan By Pass, Lingkungan Kayu Raja, Kelurahan Binaraga, dan Jalan Pramuka, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

BACA JUGA :
Penyerahan Mandat Oleh Ketua MPI Labuhanbatu ke Pengurus DPC MPI Rantau Utara

Plt Bupati Labuhanbatu mengatakan, melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama sejumlah instansi terkait, saat ini akan melakukan kerjasama dalam program penanganan sampah, baik itu dalam jangka pendek, menengah hingga jangka panjang.

BACA JUGA :
Mewujudkan Pembangunan Transparan: Sinergi Pemkab Labuhanbatu dan Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Dana Desa

Hal itu, juga dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pungkasnya
Z.nst