Jember, FAKTUAL.CO.ID – Dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan mengembangkan potensi Desa sebagai penggerak utama pembangunan di berbagai bidang, dibutuhkan peran banyak pihak termasuk perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat mengambil peran dalam pembangunan Desa melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat Desa.
Degan ini Universitas Jember melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) membangun kerjasama dengan Desa yang dilandasi pada Surat Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 4242/UN25/KL/2022 tentang Penataan Kembali Desa Binaan Universitas Jember yang ditetapkan pada tanggal 8 Maret 2022.
Universitas Jember melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) menyelenggarakan program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat yang diarahkan untuk memajukan pembangunan desa.
Program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat berbasis Pengembangan Desa Binaan ini memfasilitasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh Dosen dalam bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan basis mitra pemerintahan desa dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat yang bersifat komprehensif, multi sektoral, yang mampu menuntun masyarakat desa kearah kehidupan yang lebih sejahtera, mewujudkan masyarakat yang dinamis, membantu dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi warga dan mempermudah akses warga terhadap informasi dan ilmu pengetahuan.
Salah satu Desa Binaan Universitas Jember adalah Desa Sumber pakem Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember. Kelompok Riset (KeRis) Fakultas Pertanian Universitas Jember yaitu KeRis Empowering Agricultural Society (EMAS) yang beranggotakan akademi sidari Fakultas pertanian Universitas yaitu sebagai ketua Diah Puspaningrum, SP, MSi, dengan anggota yaitu Dr. Ir. Sri Subekti, MS, Dr. Ir. Joni Murti Mulyo Aji, M.Rur.M dan Diana Fauziyah, S.P., M.P. juga berperan dalam pengembangan Desa Sumber pakem melalui Program Pengabdian berbasis Pengembangan Desa Binaan (Probang Debi).
Program pengabdian ini menggunakan pendekatan Village Driven Development untuk melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dengan meningkatkan partisipasi masyarakat yang berbasis potensi local desa. Village Driven Development (VDD) diyakini menjadi model pendekatan yang lebih kontekstual dan aplikatif terhadap pembangunan desa (village development) berdasarkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Seperti yang disampaikan oleh Diah Puspaningrum, SP, MSi selaku Ketua Kelompok Riset dari Fakultas Pertanian Universitas Jember, “Village Driven Development melihat bahwa pemberdayaan masyarakat bukan hanya berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama proyek berlangsung saja, namun juga menata dan memperbaiki sistem-sistem terkait, misal sistem pemerintahan dalam rangka melakukan pembangunan yang digerakkan oleh komunitas lokal agar lebih berkelanjutan. Program Pengabdian berbasis Pengembangan Desa Binaan (Probang Debi) dilaksanakan di Desa Sumber pakem mulai Bulan Agustus sampai Nopember 2022,”ungkapnya.
“Kegiatan Program Pengabdian Berbasis Desa Binaan (Probang Debi) diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak terkait yaitu:
a). Bagi Lembaga Universitas Jember adalah upaya peningkatan peranPerguruan Tinggi dalam mencapai prioritas pembangunan Desa. Peran serta langsung dalam program pengabdian yang langsung bersentuhan dengan permasalahan masyarakat sebagai wujud pengamalan Tridharma Perguruan Tinggi.
b). Bagi Pemerintah Desa Sumber pakem Kecamatan Sumber jambe Kabupaten Jember adalah:
1). meningkatkan kewenangan local pemerintah desa dengan pendekatan Village Driven Development.
2). Mengembangkan berbagai layanan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berbasis potensi local desa.
3). Meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam berbagai kegiatan pembangunan dengan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA), “jelas Diah.
“Sasaran Probang Debipada tahun pertama ini adalah Lembaga Pemerintah Desa Sumber pakem Kecamatan Sumber jambe Kabupaten Jember, Perempuan-perempuan desa yang ingin meningkatkan kapasitas dan perannya (produktif, reproduktif dan kemasyarakatan) dan anak-anak. Adapun kemitraan yang dijalin dalam kegiatan ini adalah PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Pendamping Lapang Desa (PLD) dalam mendampingi perencanaan dan pelaksanaan kewenangan local pemerintah desa, International Agriculture Association Student (IAAS) dalam Program Ketahanan Pangan dan Desa Layak Anak dan Penyuluh Pertanian dalam Program Ketahanan Pangan. Metode pendampingan terhadap masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan adalah metode pendidikan, pelatihan, peningkatan ketrampilan, pendampingan dan capacity building Lembaga Pemerintah Desa dalam pelaksanaan Program dengan focus tahun pertama adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Desa (IDM) dalam program Ketahan Pangan, Desa Layak Anak dan Desa Ramah Perempuan, “tutup Diah Puspaningrum, SP. M.Si. (Red)