Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID -Pemerintah Kota Gunungsitoli (Pemko) Sumut, laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Gunungsitoli Utara Tahun 2025, Jumat (31/01/2025
Musrenbang tersebut merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi RPJMD serta mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah. RKPD juga mengakomodir aspirasi masyarakat secara berjenjang dari tingkat desa hingga kota serta pokok-pokok pikiran DPRD dengan menyesuaikan pada arah kebijakan pembangunan daerah dan kapasitas kemampuan keuangan daerah. Ungkap Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si yang membuka secara resmi Musrenbang tersebut
Lebih lanjut Sowa’a menyampaikan, Musrenbang merupakan forum strategis para pemangku kepentingan di kecamatan untuk membahas dan menyepakati secara objektif hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa yang akan menjadi usulan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
“Proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan di tahun 2024 telah terlaksana dengan baik. Hal ini dapat kita lihat melalui berbagai capaian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat dari waktu ke waktu, penurunan persentase kemiskinan secara bertahap, tingkat pengangguran yang relatif masih dalam batas kewajaran serta inflasi yang masih dapat dikendalikan,”
Ia menambahkan, bahwa visi daerah Kota Gunungsitoli tahun 2025-2029 yaitu Gunungsitoli Hebat dengan misi antara lain, meningkatkan kehidupan masyarakat yang berkualitas dan berbudaya; membangun ekonomi berbasis potensi sumber daya lokal yang produktif dan berdaya saing kompetitif; meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas, modern dan partisipatif; membangun infrastruktur yang mantap, terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
“Saya berharap agar rumusan hasil musrenbang tingkat kecamatan pada hari ini diselaraskan dengan arah kebijakan dan tema pembangunan Kota Gunungsitoli tahun 2026 yang telah ditetapkan. Kita juga berharap, agar kebijakan dalam pemanfaatan dana desa dapat menjadi sumber pembiayaan utama pembangunan di desa dengan tetap disinergikan pada arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 serta memperhatikan usulan kegiatan pembangunan prioritas di kecamatan yang belum terakomodir pada RKPD tahun sebelumnya.
Tampak seusai kata arahan dari Walikota, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kaban Bappelitbang Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbaua, S.Sos., M.Ec.Dev dengan peserta terdiri dari Kepala UPTD/Unit kerja, Kepala Sekolah SMA/SMK/SMP/MTS/SD/MIN se-Kecamatan Gunungsitoli Utara, Ketua TP-PKK Kecamatan/Desa se-Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kepala Desa/Sekdes/Kaur Perencanaan se-Kecamatan Gunungsitoli Utara, Ketua BPD se-Kecamatan Gunungsitoli Utara dan Tokoh Masyarakat.
Turut Hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Anggota DPRD Dapil III, Camat Gunungsitoli Utara, Kadis Pendidikan, Kadis PUTR, Kadis PMD, Kapolsek Alo’oa, Pers dan undangan lainnya. (Trh)