Daerah  

Pemko Gunung Sitoli Bersama KPK RI Gelar Rakor Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID -Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindaklanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Kota Gunungsitoli.

Rakor tersebut dipimpin oleh Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E.,M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, bertempat di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (11/07/2024).

Wali Kota menyampaikan bahwa rapat koordinasi evaluasi dan tindaklanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi pada pemerintah Kota Gunungsitoli merupakan pelaksanaan tugas dari KPK RI yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan (MCP), Rencana Aksi Peningkatan SPI dan Peningkatan IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi), Pengelolaan Aset/BMD, Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Pengadaan Barang dan Ujarnya

BACA JUGA :
Sekda Kota Gunung Sitoli Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT.Samudera Kencana Property

Ia juga memberitahu jika capaian Tata Kelola Pemerintahan (MCP) Pemko Gunungsitoli Tahun 2023 mengalami penurunan dengan indeks 42, mendapatkan peringkat ke 34 pada Provsu dan peringkat 499 secara nasional.

Sedangkan pada tahun 2024 per-juli 2024 dengan progres indeks sementara 21. Pemerintah Kota Gunungsitoli juga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-6 kalinya secara berturut-turut.

BACA JUGA :
Gaet Investor, Pemko Gunung Sitoli Permudah Izin Usaha dan Kenyamanan Investasi

“Hal ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntasi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI,” tambahnya.

Wali Kota berharap kiranya kerjasama antara Pemko Gunungsitoli dengan KPK RI dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, juga dapat memberikan dorongan dan arahan yang lebih konkret dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Gunungsitoli

BACA JUGA :
PMI Kota Gunungsitoli dan UNIRAYA Nias Selatan Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Seusai penyampaian kata arahan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Satgas Direktorat Wilayah I Koordinasi Sub Pencegahan (Korsupgah) dari KPK Ibu Renta Marito dan Bapak Surya Wiharsa ( Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Hadir sebagai peserta seluruh Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli.(Trh)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.