Pemkab Tuntas 100 Persen Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Probolinggo. Hingga Kamis (29/5/2025), total 325 desa dan 5 kelurahan telah menyelesaikan tahapan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebelum target yang ditetapkan pada 31 Mei 2025.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menyampaikan capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif lintas sektor dan elemen masyarakat.

“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Probolinggo telah melaksanakan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih. Hari ini, 14 desa di Kecamatan Banyuanyar dan 2 desa di Kecamatan Krucil menjadi penutup rangkaian Musdesus ini. Jadi tuntas 100 persen per tanggal 29 Mei 2025, lebih cepat dari target,” ujarnya.

Taufik menjelaskan Musdesus ini merupakan fondasi awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. “Tahapan pelaksanaan dimulai dari sosialisasi, pra-musdesus hingga musdesus yang dilakukan secara bertahap dan sesuai regulasi,” jelasnya.

BACA JUGA :
Wali Kota Aminuddin Melayat ke Rumah Duka ASN Inspektorat

Menurut Taufik, hingga saat ini terdapat 92 koperasi yang sedang dalam proses pengesahan akta hukum (AHU) melalui notaris dan sistem entri Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sementara delapan koperasi telah resmi berbadan hukum dan 230 koperasi lainnya sedang dalam tahap pemberkasan untuk diajukan ke notaris.

“Kami laksanakan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelibatan semua unsur menjadi kunci keberhasilan program ini,” tegasnya.

Taufik menegaskan dukungan dan support terhadap program ini datang dari Bupati Probolinggo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan dan Komisi II DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta tokoh-tokoh desa dan masyarakat sipil. Para camat juga aktif hadir dalam setiap musdesus. Bahkan Forkopimka yang terdiri dari unsur Polsek dan Koramil ikut serta dalam pendampingan kegiatan di lapangan.

“Para camat dan kepala desa sangat bersemangat, begitu juga dengan BPD dan masyarakatnya. Ini benar-benar gerakan kolektif membangun ekonomi desa berbasis koperasi,” lanjutnya.

BACA JUGA :
LSM AMPP Yakin Bawaslu Kabupaten Probolinggo Akan Bersikap Lurus

Setelah tahap musdesus selesai jelas Taufik, langkah selanjutnya adalah penguatan kelembagaan koperasi. DKUPP Kabupaten Probolinggo telah menyiapkan pelatihan khusus bagi pengurus koperasi, pengawas dan pengelola unit usaha desa.

“Bimbingan teknis (bimtek) juga akan diberikan kepada para Kasi Ekonomi dan Pembangunan di tingkat kecamatan untuk memperkuat peran mereka sebagai pendamping koperasi di wilayah masing-masing. Kita tidak boleh berhenti di pembentukan. Justru setelah ini, penguatan kapasitas SDM dan manajemen koperasi menjadi prioritas,” ujarnya.

Taufik menambahkan melalui Koperasi Desa Merah Putih, setiap desa didorong untuk mengenali dan mengembangkan potensi lokalnya. Pendekatan ini tidak hanya akan menumbuhkan ekonomi desa, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Kami berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa. Ke depan, tidak hanya one village one product, tapi bisa lebih dari itu. Potensi desa di Kabupaten Probolinggo sangat besar. Tinggal bagaimana ide, kreativitas dan strategi dimaksimalkan,” tegasnya.

BACA JUGA :
Pemerintah kecamatan Pajarakan Adakan Halal Bihalal Bersama Seluruh Kepala Desa

Dalam jangka menengah terang Taufik, koperasi diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru serta menjadi wadah untuk menyerap dan menyalurkan hasil produksi lokal. “Setiap unit usaha koperasi akan diarahkan sesuai dengan keunggulan komparatif dan karakteristik wilayah masing-masing,” tambahnya.

Taufik menegaskan keberhasilan percepatan Musdesus ini juga membuka peluang untuk integrasi lebih luas antara sektor koperasi dan sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perikanan, peternakan dan pariwisata desa. Dengan begitu, koperasi desa tak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga pusat pengembangan ekonomi berbasis komunitas.

“Ini bukan hanya proyek administratif. Ini adalah perjuangan kolektif untuk kesejahteraan desa. Maka kami akan terus kawal sampai koperasi ini benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Agus)