Pemkab Jember Perluas Pasar Murah ke Kecamatan, Berikut Jadwal Lengkapnya

JEMBER, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi memperluas jangkauan program Pasar Murah hingga ke tingkat kecamatan mulai Oktober 2025. Langkah ini ditempuh setelah sebelumnya program tersebut hanya digelar di beberapa pasar dalam kota seperti Pasar Tanjung, Mangli, Kreongan, dan Tegalbesar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Zamroni, menyebut perluasan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati melalui Pj Sekda.

“Iya mas, bapak bupati melalui Pj Sekda menginstruksikan agar pasar murah ditambah sampai ke kecamatan,” kata Zamroni saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/10/2025).

BACA JUGA :
Kapolres Jember Berikan Reward kepada 4 Anggota Polri dan 5 Warga Sipil di HUT Bhayangkara ke-79

Menurutnya, pasar murah bukan sekadar kegiatan distribusi barang, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menyalurkan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari Bulog sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Tujuan utamanya membantu masyarakat mendapat harga lebih terjangkau dan menekan laju inflasi di daerah,” tambahnya.

BACA JUGA :
Media bersama Kapolres Jember Gelar Buka Bersama Guna Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan

Jadwal Pasar Murah Pemkab Jember

Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan pasar murah di kecamatan:

Minggu, 5 Oktober 2025 – Kecamatan Wuluhan (Halaman Kantor Desa Kesilir)

Rabu, 8 Oktober 2025 – Kecamatan Kencong (Halaman Kantor Kecamatan)

Rabu, 15 Oktober 2025 – Kecamatan Ledokombo (Halaman Kantor Kecamatan)

Minggu, 19 Oktober 2025 – Kecamatan Sumbersari (Halaman Kantor Kelurahan Wirolegi)

BACA JUGA :
Bupati Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Amankan Aset Pemkab Jember

Kamis, 23 Oktober 2025 – Kecamatan Tanggul (Halaman Kantor Kecamatan)

Sabtu, 1 November 2025 – Kecamatan Sumberjambe (Halaman PP As Syfa, Desa Cumedak)

Rabu, 12 November 2025 – Kecamatan Gumukmas (Halaman Kantor Kecamatan)

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pemkab juga mengingatkan bahwa jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan situasi dan perkembangan di lapangan.

Penulis: RohmanEditor: Redaksi