Pemkab Bondowoso Kucurkan DBHCHT 2025 Rp 67,8 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya

Pemkab Bondowoso Kucurkan DBHCHT 2025 Rp67,8 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya
Pemkab Bondowoso Kucurkan DBHCHT 2025 Rp67,8 Miliar.

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID– Pemkab Bondowoso Salurkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Tahun Anggaran 2025 sebesar Total Anggaran 67.896.914.000.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah bagian dari pendapatan negara dari cukai hasil tembakau yang dialokasikan kepada daerah, khususnya daerah penghasil tembakau atau daerah yang memiliki industri rokok. 

DBHCHT bertujuan untuk mendukung program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan ekonomi di daerah.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Semester 1 Tahun 2024

Berikut instansi pengampu dan pagu anggaran dbhcht tahun 2025 beserta peruntukannya:

  • Untuk Kesehatan
  1. Dinas Kesehatan 24.158.766.000
  2. RSU dr. H. KOESNADI 3.000.000.000
  • Untuk Kesejahteraan Masyarakat:
  1. BSBK 8.443.570.995
  2. Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker 2.614.532.800
  3. DISKOPERINDAG 3.950.000.000
  4. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 8.540.817.200
  5. Dinas Sosial, P3A, KB 13.000.000.000
  • Untuk PENEGAKAN PERDA:
  1. SATPOL PP 3.539.521.505
BACA JUGA :
Personil Koramil 0822/01 Bersama Tim Gabungan Lakukan Pengamanan di Masjid

2.DISKOPERINDAG 50.000.000

  • Untuk Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBHCHT:
  1. Bag. Perekonomian dan AP 599.705.500

Rincian total Anggaran DBHCHT Tahun 2025 bersumber dari Dinas BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bondowoso. [Egha]