TNI  

Peltu Yulizen Monitoring Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Bersama PPS Se Kec. Tlogosari

Bondowoso, FAKTULA.CO.ID – Jelang dilakukannya pencocokan data Pemilih atau Coklit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Peltu Yulizen Bati Tuud Koramil 0822/13 Tlogosari melaksanakan kegiatan monitoring Sosialisasi Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Bersama PPS Se Kec. Tlogosari, Senin (6/7).

Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Ali Mushofa mengatakan, “Bimbingan teknis (bimtek) untuk PPK/PPS dalam rangka persiapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.

Dia bilang, PPK dan PPS harus mengetahui kebijakan-kebijakan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih, sehingga implementasinya di lapangan sesuai dengan regulasi.

BACA JUGA :  Kapolres Bondowoso Meninjau Langsung Kondisi Gunung Raung

Secara terpisah Danramil 0822/13 Kapten Inf Adi Leksono mengatakan, “Adapun tugas Pantarlih Pemilu 2024 yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun, 2022 yakni membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih, serta memberi tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.

BACA JUGA :  Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air dan Rasa Kepemimpinan, Babinsa Berikan Materi Wasbang Siswa – Siswi Sekolah Menengah Pertama

“Selain itu, tugas Pantarlih selanjutnya adakah menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

BACA JUGA :  Guru bersama Wali Murid Laksanakan Istiqhosah dan Penyerahan Raport

Sumber : Pendim 0822

Pewarta : rhn