Pegawai Akper Tarutung Ditemukan Tewas di Asrama, Pelaku Ditangkap

Tapanuli Utara, FAKTUAL.CO.ID – Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K, mengungkapkan bahwa Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput, yang ditemukan tewas di asrama Akper Tarutung, Jl. Kolonel Liberty Manalu, Kecamatan Tarutung, Taput, Jumat (30/8/2024) pukul 13.00 WIB, meninggal bukan akibat penyakit jantung tetapi akibat pembunuhan.

BACA JUGA :
Pengemudi Mobil Meninggal Dunia Usai Pingsan di Dalam Kendaraan

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres didampingi Waka Polres Kompol SP. Nahampun, S.H., dan Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan S.H., saat konferensi pers di Polres Taput, Senin (2/9/2024).

Korban ditemukan dalam keadaan terlentang dengan darah keluar dari hidung dan mulut. Hasil visum di Rumah Sakit Tarutung menunjukkan bahwa kematian korban diduga kuat akibat tindak pidana.

BACA JUGA :
Pengemudi Mobil Meninggal Dunia Usai Pingsan di Dalam Kendaraan

Awalnya, keluarga korban mengira kematian disebabkan penyakit jantung, dan menolak otopsi. Namun, polisi memastikan otopsi dilakukan demi kepentingan penyidikan. Penyelidikan mengarah pada penangkapan pelaku bernama BSH (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput, pada Sabtu (31/8/2024).

Pelaku mengakui telah membunuh korban setelah perselisihan mengenai utang. Dalam pengakuannya, pelaku dan korban sebelumnya melakukan hubungan seksual sesama jenis, kemudian terjadi pertengkaran terkait utang pelaku sebesar 3 juta rupiah. Emosi memuncak hingga pelaku menggunakan kabel setrika untuk membunuh korban.

BACA JUGA :
Pengemudi Mobil Meninggal Dunia Usai Pingsan di Dalam Kendaraan

Saat ini, pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.