Berita  

OTT Polres Jember, Dugaan Pemerasan oleh Oknum LSM Ngaku Wartawan Minta Uang THR

Foto: Ilustrasi

Jember, FAKTUAL.CO.ID – MRR Oknum LSM yang juga sering mengaku sebagai wartawan terjaring operasi tertangkap tangan atau OTT unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember, setelah melakukan pemerasan terhadap Ahmad Romadhon Kepala Desa Sukosari Sukowono Jember. Dengan Nomor LP/B/116/III/2025/SPKT/Polres Jember/Polda Jawa Timur.

Melalui Kuasa hukumnya M. Husni Thamrin mengatakan, Kepala Desa Sukosari di mintai keterangan di polres Jember kejadian, Selasa (25/3/25) terjadi jam 13.00 terjadi OTT dengan tersangka pemerasan oleh oknum LSM inisial MRR terhadap kades Sukosari, Sukowono Ahmad Romadhon.

Barang bukti uang 1 juta rupiah. Tersangka mengaku LSM dan wartawan yang selalu mengancam akan memberitakan proyek desa atas dugaan penyimpangan jika tidak diberi uang.

BACA JUGA :
Kapolres Jember Memberikan Tali Asih Kepada Takmir dan Marbot Masjid Al Baiturrahman

Ulah RF di wilayah kecamatan Sukowono, sering membuat risih sejumlah kepala desa, dimana dirinya selama ini mengaku sebagai LSM dan wartawan, sering mendatangi sejumlah proyek di desa-desa,”ucap Kades Sukosari Romadhon.

Kedatangannya untuk menakut-nakuti pekerja, jika proyek desa bermasalah, dan mengancam akan memberitakan temuannya, jika tidak diganti sejumlah uang.

BACA JUGA :
Mendekati Bulan Ramadhan Kapolres Jember beserta Ulama dan TOMAS Jember Meminta Anggota Polisi untuk Berantas Peredaran Narkoba dan Miras

“Kalau yang bersangkutan sudah menjadi pembicaraan teman-teman kades di wilayah Sukowono, modusnya mendatangi proyek, kemudian mengambil gambar dan menakut-nakuti kalau proyek bermasalah, yang ujung-ujungnya minta uang,”jelas Romadhon.

Kebetulan, RF meminta uang kepadanya dirinya untuk uang THR, dan jika tidak diberi mengancam akan memberitakan negatif tentang desanya.

“Karena ada ancaman, ya saya akhirnya menyiapkan uang yang diminta, dan koordinasi dengan anggota polisi, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan setelah menerima uang,”tambahnya.

BACA JUGA :
Brigif 9/DY/2 Kostrad Gelar Bakti Sosial Pemberian Sembako dan Akta Kelahiran Dalam Rangka HUT ke-64 Kostrad Tahun 2025

Romadhon juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Satreskrim Polres Jember, terutama unit Resmob Jember Timur yang telah cekatan dan sigap mengamankan pelaku, sebab selama ini ulahnya sudah sangat meresahkan.

“Sebab, yang bersangkutan selalu lolos ketika akan ditangkap saat memeras korbannya,”tegas Kades Sukosari.

Sementara Kanit Pidum Polres Jember Iptu. Bagus Dwi Setiawan membenarkan OTT pelaku pemerasan. “Pelaku masih diperiksa penyidik, nanti perkembangannya akan kami infokan ya,”pungkas Kanit Pidum.

Penulis: EghaEditor: Redaksi