Berita  

Oknum Kepala Sekolah Bungkam, Kadisdik, Inspektorat Bondowoso Soroti Penyalahgunaan Kewenangan

Foto: Ilustrasi

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Dugaan penyalahgunaan kewenangan di SDN Karanganyar 02 terkait penahanan kartu PIP terus menuai sorotan. Kartu bantuan yang seharusnya segera disalurkan justru ditahan pihak sekolah tanpa alasan jelas. Setelah kasus ini mencuat ke publik, barulah kartu tersebut dikembalikan kepada penerima manfaat. Namun, publik masih bertanya-tanya: apa motif di balik keterlambatan ini?

BACA JUGA :
Kunjungan Kerja KASAD 2024 Berikan Apresiasi Dukung Pemberdayaan UMKM Kodim 0822 Bondowoso

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Sekolah SDN Karanganyar 02 memilih bungkam. Bahkan, alih-alih memberikan klarifikasi, ia justru memblokir kontak wartawan. Sikap ini semakin memicu kecurigaan adanya sesuatu yang disembunyikan. Orang tua siswa yang merasa dirugikan mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Haeriah Yuliati, saat dikonfirmasi hanya memberikan pernyataan singkat, “Terima kasih infonya, dik. Akan segera kami tindak lanjuti.” Respons singkat ini dianggap belum cukup untuk menjawab keresahan wali murid yang menuntut transparansi.

BACA JUGA :
Penyelesaian Gapura TMMD 116 Bondowoso Terus Di Lakukan

Terpisah, Inspektorat Bondowoso melalui Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Inspektorat Pembantu Wilayah Kecamatan Tegalampel untuk menyelidiki persoalan ini lebih lanjut.22/3/2025

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Berikan Piagam Penghargaan Kepada 3 Media Terpilih

Kini, publik menunggu: apakah kasus ini benar-benar akan diusut tuntas? Ataukah hanya menjadi riak kecil yang perlahan menghilang seperti banyak kasus serupa? (**)