Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Dugaan penyalahgunaan kewenangan di SDN Karanganyar 02 terkait penahanan kartu PIP terus menuai sorotan. Kartu bantuan yang seharusnya segera disalurkan justru ditahan pihak sekolah tanpa alasan jelas. Setelah kasus ini mencuat ke publik, barulah kartu tersebut dikembalikan kepada penerima manfaat. Namun, publik masih bertanya-tanya: apa motif di balik keterlambatan ini?
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Sekolah SDN Karanganyar 02 memilih bungkam. Bahkan, alih-alih memberikan klarifikasi, ia justru memblokir kontak wartawan. Sikap ini semakin memicu kecurigaan adanya sesuatu yang disembunyikan. Orang tua siswa yang merasa dirugikan mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Haeriah Yuliati, saat dikonfirmasi hanya memberikan pernyataan singkat, “Terima kasih infonya, dik. Akan segera kami tindak lanjuti.” Respons singkat ini dianggap belum cukup untuk menjawab keresahan wali murid yang menuntut transparansi.
Terpisah, Inspektorat Bondowoso melalui Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Inspektorat Pembantu Wilayah Kecamatan Tegalampel untuk menyelidiki persoalan ini lebih lanjut.22/3/2025
Kini, publik menunggu: apakah kasus ini benar-benar akan diusut tuntas? Ataukah hanya menjadi riak kecil yang perlahan menghilang seperti banyak kasus serupa? (**)