Berita  

Oknum Kades di Bondowoso Terjerat Kasus Penipuan, Polisi Ungkap Modus Licik Gadai Sawah

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso mengungkap kasus penipuan bermodus gadai sawah.

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang kepala desa aktif. RH, Kepala Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga menipu warga dengan modus gadai sawah.14 Maret 2025

Kasus ini bermula saat Djony Wiyono, warga Mengok, Kecamatan Pujer, tergiur dengan tawaran gadai sawah yang diperantarai oleh dua makelar, Taufik dan Abdul Bahar. Djony menyerahkan uang sebesar Rp50 juta pada 22 Maret 2023 dengan kesepakatan gadai selama tiga tahun. Namun, saat akan menggarap sawah, ia mendapati bahwa lokasi yang dijanjikan berbeda dengan yang ditunjukkan sebelumnya.

Merasa tertipu, Djony membatalkan perjanjian gadai. Namun, alih-alih uangnya dikembalikan, sawah tersebut justru sudah digadaikan kembali kepada pihak lain oleh RH. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso dengan nomor laporan LP/B/86/III/2025/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jatim.

BACA JUGA :
Karyawan Perhutani KPH Bondowoso Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan dan Pemberian Vaksin Boster-2

Kapolres Bondowoso melalui Kasi Humas Ipda Bobby Siswanto membenarkan bahwa RH telah diamankan di Mapolres Bondowoso beserta barang bukti berupa satu lembar kwitansi penerimaan uang Rp50 juta. “Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk istri korban dan dua makelar terkait,” ujar Ipda Bobby.

BACA JUGA :
Poskesdes Karanganyar bersama Mahasiswa KKN UNEJ Membangun Desa (UMD) Kelompok 288

Kini, RH harus menjalani proses hukum dan mendekam di balik jeruji besi. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. (**)