Miris…!! Salah Satu Ustad di Bondowoso, di Duga Lenyapkan Bantuan Motor Roda Tiga

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Pemerintah Bondowoso mengeluarkan berbagai macam bantuan di antaranya adalah Motor Roda Tiga yang melalui leding sektor DISKOPERINDAG, untuk kesejahteraan warganya, seperti yang diterima oleh Ustad Marzuki yang beralamat, Dusun Karangnyar, RT,029 RW, 009 Desa Wonokusumo, Bondowoso, Namun kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat di sewakan ke luar desa oleh ustad terebut, (Senen/17/07/2023)

Saat di konfirmasi salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, ” memang benar Ustad Marzuki pernah mendapatkan bantuan motor roda tiga pak, namun akhir-akhir ini motor tersebut sudah tidak terlihat lagi, sebelumnya motor bantuan tersebut sangat berguna bagi kami selaku warga, jika ada orang sakit, buat rombongan untuk menjenguk pak, ” tuturnya

Masih kata warga, ” saya selaku warga sangat kecewa jika motor tersebut di sewakan kelain desa, padahal motor tersebut sangat dibutuhkan khususnya di Dusun kami, harapan kami selaku warga motor tersebut segera kembali, karena itu kan bantuan untuk meringankan warga bukan untuk di jual atau disewakan, ” imbuhnya penuh harap

Saat di konfirmasi oleh awak media, Ustad Marzuki mengakui atau membenarkan bahwa bantuan motor roda tiga sudah di sewakan ke desa lain yaitu wilayah Wonosari Bondowoso, dengan alasan karena saya ada masalah keluarga mas, “tuturnya

Atas kejadian ini Media SIBERNEWS.CO.ID akan minta tanggapan pihak dinas terkait, karena di duga Ustad tersebut memperkaya diri dengan menyewakan motor bantuan dari Pemerintah.

Seperti yang tertuang Dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dimaksud, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara/ perekonomian negara.

(Rahman)