Berita  

Merasa Ditipu, Nasabah Bank BRI di Bondowoso Siap Tempuh Jalur Hukum

Foto:Ilustrasi

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID  – Seorang nasabah Bank BRI asal Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Suhartatik, berencana melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait agunan BPKB sepeda motor yang dijadikan jaminan pinjaman di salah satu unit Bank BRI di Kabupaten Bondowoso.

Suhartatik mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula pada tahun 2019 ketika ia mengajukan pinjaman sebesar Rp 15 juta dengan BPKB sepeda motor sebagai agunan. Cicilan telah dibayarkan sesuai ketentuan, namun saat sisa tanggungannya tinggal Rp 8 juta, ia mulai mendapat tawaran kompensasi dari seorang oknum petugas lapangan berinisial BB.

Menurutnya, BMB menawarkan pinjaman baru sebesar Rp 25 juta dengan dalih melunasi sisa tanggungan sebelumnya. Namun, saat pencairan, Suhartatik justru hanya menerima Rp 15 juta, sementara Rp 8 juta dipotong sebagai pelunasan pinjaman lama. Anehnya, pinjaman tersebut tidak lagi atas namanya, melainkan atas nama Titik Muzayyanah—anak kandungnya yang tidak terdaftar dalam satu Kartu Keluarga.

BACA JUGA :
Jaga Ketrampilan dan Militansi Prajurit, Kodim 0822 Bondowoso Gelar Latihan Menembak

“Tiga Tahun setelahnya, saya justru mendapati bahwa tanggungan Rp 8 juta yang seharusnya sudah dilunasi malah masih terdaftar sebagai utang dan masuk dalam kategori tunggakan,” ujar Suhartatik.

BACA JUGA :
Angkat Material Batu Bata Juga Dilakoni Babinsa Botolinggo

Selain itu, ia juga mengeluhkan bahwa setiap kali ada uang masuk ke rekeningnya, saldo tersebut kerap hilang tanpa adanya catatan transaksi yang jelas. Merasa dirugikan, Suhartatik akhirnya memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum demi mendapatkan keadilan.

Sementara itu, Kepala Unit BRI setempat yang berinisial SGT mengaku kaget atas kejadian tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan mencari keberadaan BMB, yang diketahui telah dipindahtugaskan ke luar kota.

“Kami siap membantu menyelesaikan persoalan ini. Kunci utama permasalahan ini ada di BMB. Begitu ada kejelasan, kami akan segera menghubungi ibu Suhartatik. Sebagai langkah antisipasi, sebaiknya rekening atas nama ibu dikosongkan terlebih dahulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar SGT pada Senin (10/02/2025).

BACA JUGA :
Dandim 0822 dan Kapolres Bondowoso Bersama Forkopimda Melaksanakan Kegiatan Penyaluran Bansos

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan Suhartatik berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan agar kejadian serupa tidak terulang pada nasabah lain.

(***)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.