Berita  

Mengungkap Tuduhan Palsu: LSM GMBI Klarifikasi Terkait Laporan ke Kejaksaan yang Ditujukan pada Afu Pemilik Tambang TMKI

Insiden ini memicu langkah klarifikasi oleh LSM GMBI untuk memastikan kebenaran tuduhan.

NGANJUK, FAKTUAL.CO.ID — Ketegangan semakin meningkat di Kabupaten Nganjuk setelah pernyataan mengejutkan yang disampaikan oleh Afu, pemilik Tambang TMKI, yang menuduh LSM GMBI melaporkannya ke Kejaksaan. Tuduhan tersebut muncul dalam pertemuan antara Afu dan Ketua GMBI Distrik Gondang, Pramono, di lokasi perluasan tambang PT Sai pada Kamis (2/1/2025). Insiden ini memicu langkah klarifikasi oleh LSM GMBI untuk memastikan kebenaran tuduhan yang berpotensi merugikan citra mereka.

Kejadian yang Memicu Ketegangan

Pertemuan yang dimulai dengan interaksi biasa antara Pramono dan Afu tiba-tiba memanas ketika Afu tanpa basa-basi menyatakan bahwa GMBI telah melaporkannya ke Kejaksaan Nganjuk. “GMBI sudah melaporkan saya ke kejaksaan,” kata Afu, yang langsung menambah ketegangan. Pernyataan ini membingungkan Pramono, karena ia menegaskan bahwa GMBI tidak pernah terlibat dalam laporan tersebut.

Dengan kekhawatiran bahwa pernyataan tersebut dapat merugikan organisasi, Pramono segera menghubungi Ketua GMBI, Sugito, untuk menyampaikan insiden tersebut. Kedua belah pihak memutuskan untuk melakukan klarifikasi secara mendalam agar tidak terjadi salah paham yang lebih besar.

BACA JUGA :
Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Senpi untuk Penertiban dan Inventarisasi

Langkah Klarifikasi oleh LSM GMBI

Untuk meredakan kebingungannya, LSM GMBI berencana menemui sosok yang disebut-sebut terlibat dalam laporan tersebut, yakni seseorang dengan inisial “B,” yang menurut Afu, memiliki kaitan dengan laporan yang dimaksud. Pada 4 Januari 2025, LSM GMBI pergi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nganjuk, tempat di mana “B” diduga berada. Namun, mereka tidak menemukan “B” di sana. Dalam percakapan telepon, “B” membantah keterlibatannya dengan isu tambang TMKI dan menegaskan, “Saya tidak ada hubungan dengan TMKI. Kalau ada masalah, seharusnya langsung ke kantor TMKI.”

Tidak puas dengan jawaban tersebut, LSM GMBI melanjutkan klarifikasi ke lokasi Tambang TMKI. Pihak TMKI mengonfirmasi bahwa mereka siap untuk bertemu pada 4 Januari 2025 untuk membahas tuduhan yang berkembang, memastikan bahwa pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan yang jelas.

BACA JUGA :
Kapolres Nganjuk Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan ASN

Pandangan dari Ketua SLJ, Yuliana Margaretha

Yuliana Margaretha, Ketua SLJ (Serikat Lembaga Jurnalis), memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan LSM GMBI dalam menjaga transparansi di sektor tambang. Menurut Yuliana, tindakan LSM GMBI sangat tepat karena menggali lebih dalam potensi masalah yang dapat merugikan masyarakat dan negara. “LSM GMBI berperan penting dalam mengawasi transparansi di industri tambang yang sering kali memiliki isu kontroversial,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dari pihak tambang terhadap tuduhan yang beredar dan mendesak agar pihak yang merasa dirugikan segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Potensi Dampak Hukum dan Sosial

Tuduhan Afu terhadap LSM GMBI, jika terbukti tidak berdasar, dapat berakibat pada masalah hukum, seperti fitnah atau pencemaran nama baik. Demikian pula, jika terbukti ada laporan yang sah dari GMBI, pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Semua pihak diharapkan menempuh jalur hukum yang jelas agar tidak ada yang dirugikan secara hukum atau reputasi.

BACA JUGA :
Polres Nganjuk Ungkap Kasus Penganiayaan Dengan Sajam, 5 Tersangka Berhasil Diamankan

Dari perspektif sosial, keterlibatan LSM GMBI berperan sebagai pengawas independen untuk memastikan bahwa praktik-praktik dalam industri tambang sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merugikan masyarakat. Langkah mereka juga mencerminkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan banyak kepentingan.

Kesimpulan

Seiring berjalannya klarifikasi, LSM GMBI berharap pertemuan dengan TMKI pada 4 Januari 2025 akan membuka pintu bagi penyelesaian yang transparan dan adil. Masyarakat juga mengharapkan penjelasan yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya keadilan sosial dan transparansi dalam setiap interaksi yang melibatkan kepentingan publik.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
Penulis: TinawatiEditor: Egha