Jambi, FAKTUAL.CO.ID – Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi hari ini menjadi saksi bisu gelombang aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa damai oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi. Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis pers, berkumpul sejak pukul 09.00 WIB pada Senin (30/06/2025) untuk menyampaikan tuntutan serius terkait dugaan kericuhan dan maladministrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Dalam orasinya, Tri menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata keprihatinan mendalam AWaSI dan masyarakat terhadap berbagai isu yang melilit Kejari Sungai Penuh. “Kami datang hari ini bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk menuntut keadilan dan transparansi. Ada kegelisahan besar di tengah masyarakat Sungai Penuh terkait kinerja penegakan hukum,” ujar Tri dengan lantang.
Secara rinci, AWaSI Jambi menguraikan lima tuntutan utama yang menjadi inti dari aksi kali ini:
- Evaluasi Total Kinerja Kejari Sungai Penuh: Massa mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Jaksa Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Sungai Penuh. Hal ini mencakup seluruh aspek, mulai dari penanganan perkara, pelayanan publik, hingga integritas jajarannya. “Kami ingin Kejaksaan bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Evaluasi total adalah langkah awal menuju perbaikan,” tegas Tri dalam orasinya.
- Pengaktifan Kembali Kepala Kejari Sungai Penuh dengan Pemeriksaan Internal: Salah satu poin krusial adalah tuntutan untuk mengaktifkan kembali Kepala Kejari Sungai Penuh yang dinonaktifkan, namun dengan syarat dilakukannya pemeriksaan internal yang transparan dan akuntabel. Massa khawatir, tanpa pemeriksaan yang memadai, masalah justru akan berlarut-larut. “Jika ada kesalahan, harus diakui dan ditindak. Jangan sampai ada impunitas dalam tubuh penegak hukum,” tambah Tri.
- Audit dan Investigasi Laporan Korupsi yang Mandek: Tuntutan ini menyoroti sejumlah laporan kasus korupsi yang disebut-sebut “mandek” di Kejari Sungai Penuh. AWaSI mendesak agar dilakukan audit forensik dan investigasi komprehensif terhadap seluruh laporan tersebut, agar tidak ada celah bagi oknum untuk bermain-main dengan hukum. “Korupsi adalah musuh bersama. Kami ingin kasus-kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat ditindaklanjuti secara serius, bukan malah didiamkan,” serunya.
- Transparansi Penanganan Laporan Masyarakat: Massa juga menuntut transparansi penuh dalam penanganan seluruh laporan dan pengaduan masyarakat yang telah masuk ke Kejari Sungai Penuh. Mereka menginginkan adanya sistem informasi yang dapat diakses publik mengenai status setiap laporan, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangannya. “Transparansi adalah kunci kepercayaan. Masyarakat berhak tahu bagaimana laporan mereka ditindaklanjuti,” kata Tri.
- Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Terakhir, AWaSI mendesak agar setiap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di Kejari Sungai Penuh segera dilaporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen AWaSI untuk memberantas praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di institusi kejaksaan.
Aksi yang berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Massa aksi membawa berbagai atribut seperti spanduk, karton, dan bendera yang bertuliskan tuntutan mereka. Meskipun tidak ada perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang secara resmi menemui massa di tengah aksi, pihak AWaSI berharap pesan mereka telah tersampaikan dengan jelas.
AWaSI Jambi menyerahkan surat mosi tak percaya dan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang Kejari Sungai Penuh kepada Kejati Jambi.
Dalam suratnya, AWaSI Jambi menyampaikan fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa:
- Laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kades Pelayang Raya tidak ditindaklanjuti secara konkret.
- Tidak adanya kejelasan atau update resmi dari pihak Kejari, bahkan terkesan menghindari tanggung jawab atas laporan yang masuk dari publik.
- Banyaknya kasus dugaan korupsi lain di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang tidak pernah terselesaikan atau ditindaklanjuti secara serius oleh Kejaksaan.
- Dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku korupsi oleh oknum di dalam tubuh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
- Terjadinya kericuhan antara massa aksi dan pihak internal Kejari, yang justru menunjukkan ketidaksiapan institusi dalam menghadapi kritik publik.
- Bersama ini kami lampiran sejumlah pemberitaan dari media online terkait kinerja burut Kajari Sungai Penuh yang terindikasi melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.
Erfan Indriyawan, SP, selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah hadir dalam menyampaikan aspirasi. “Ini adalah awal dari perjuangan kita untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan berintegritas. Kami akan terus memantau dan mengawal setiap perkembangan kasus ini,” tegasnya. (Harpai) .