Berita  

Kota Probolinggo Tandatangani Perjanjian Kerjasama Hak Akses Data Registrasi Sosial Ekonomi

Probolinggo, FAKTUAL.CO.ID
Pemerintah Kota Probolinggo melakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS), Non Disclosure Agreement (NDA) dengan Kementerian Perencanaan Nasional/ Bappenas RI, Jumat (6/12) di Kantor Menara Bappenas Jakarta. Kegiatan ini terkait hak akses data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diilakukan melalui aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat).

Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Penetapan Operator Akun Sepakat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo ditandatangani oleh Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemen PPN/Bappenas RI Tirta Sutedjo dengan Sekda Kota Ninik Ira Wibawati disaksikan Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan.

“Forum penandatanganan ini menjadi momentum legalitas Pemerintah Kota Probolinggo memperoleh hak akses data Regsosek. Nantinya kebermanfaatan untuk acuan kebijakan daerah, perencanaan pembangunan serta implementasi sasaran beberapa kegiatan pada APBD tahun berjalan,” ujar Pj Wali Kota Taufik Kurniawan usai kegiatan tersebut.

BACA JUGA :
KORMI Kota Probolinggo Raih Dua Medali Emas di FORDA II Jatim 2024

Ia juga menjelaskan jika saat ini Pemkot Probolinggo telah memiliki landasan sekaligus pemahaman terhadap pentingnya data Regsosek. Sekaligus memperoleh referensi untuk bahan kebijakan, khususnya penanggulangan kemiskinan di Kota Probolinggo.

BACA JUGA :
KPU Kota Probolinggo Rekrut 2.296 Anggota KPPS Pilkada

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti, Kepala Dinsos PPPA Rey Soewigtyo, Kepala BPS Mouna Sri Wahyuni, Kepala BPPKAD Ratri Dian Sulistyawati, Kabag Pemerintahan Pudi Adji, Kadiskominfo Aman Suryaman. Menurut Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti, ke depan di era pemerintahan baru nasional dan daerah ada 57 pemilik hak akses tersebut. Diantaranya, kepala perangkat daerah dan seklur se kota, sesuai Inpres 4/2022 tentang regsosek.

BACA JUGA :
Ina Dwi Lestari Resmi Calon Wakil Walikota Probolinggo Dalam Kompetisi Pilwali 2024

Sebelumnya, di Kota Probolinggo sudah dilaksanakan pelatihan terhadap operator se Kota Probolinggo pada September 2024 lalu. Kini, tahapan selanjutnya untuk bisa memperoleh hak akses sekaligus memanfaatkan data regsosek tersebut oleh Pemerintah Kota Probolinggo melalui perangkat daerah hingga Kelurahan, adalah melalui proses penandatanganan tersebut. (Mamad)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.