TNI  

Komandan Kodim 0422/LB Hadiri Pisah Sambut Kapolres Lampung Barat

Lampung Barat, FAKTUAL.CO.ID – Komandan Distrik Militer (Kodim) 0422/Lampung Barat, Letkol Inf RintobWijaya, S.A.P., M.I.POL., M.HAN menghadiri acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Barat yang berlangsung hari ini. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Keagungan Lampung Barat dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh jajaran Polres Lampung Barat. Jumat(02/08/24)

Dalam acara ini, Kapolres yang lama AKBP Riky Widya Muharam, S.H., S.I.K Menyampaikan , “Secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada Kapolres yang baru, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si “

Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.POL., M.HAN dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini antara TNI dan Polri di bawah kepemimpinan AKBP Riky Widya Muharam, S.H., S.I.K”

BACA JUGA :
Komandan Kodim 0422/LB Hadiri Pisah Sambut Kapolres Lampung Barat

” Ia juga mengharapkan sinergi yang lebih baik lagi dengan Kapolres yang baru, AKBP Dedi Supriyadi, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Barat.

BACA JUGA :
Tim Kesehatan TMMD Kodim 0422/LB Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si dalam pidato perdananya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Lampung Barat.

BACA JUGA :
TMMD Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Penyuluhan Peternakan di Pekon Sidodadi

Acara pisah sambut ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pemberian cenderamata, dan ramah tamah yang penuh keakraban. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Lampung Barat untuk terus memperbaiki pelayanan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.