Berita  

Kejari Banyuasin Gelar Rakor, Dalam Rangka Mencegah Munculnya Aliran Sesat

Foto: Kejari Banyuasin mengadakan rapat koordinasi

Banyuasin, FAKTUAL.CO.ID – Dalam rangka mencegah munculnya paham aliran sesat di Kabupaten Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin Kejari BA) mengadakan Rapat Koordinasi, Tim koordinasi pengawasan aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kejari Banyuasin Tahun 2025 di Aula Kejari Banyuasin, Kamis (30/01/2025)

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin (Kajari BA), Raymund Hasdianto Sihotang, SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, SH.,MH. memimpin Rapat Tim Koordinasi Pakem yang dihadiri oleh Perwakilan FKUB BA, Mustofa Kamal, Perwakilan Polres BA, Hendrik, Perwakilan Dukcapil BA, Ali Sodikin, Perwakilan Korwil BIN BA, Arini Sari, Perwakilan FKDM BA, Heri Aryansyah, Perwakilan Satpol PP BA, Suarbi, Pasi Intel DIM 4030/BA, Hermawan, Perwakilan Kesbangpol BA, Ahmad Alpaini, Kadispora BA, M.Yusuf, Perwakilan Diknas BA, Supadi, Perwakilan Kemenag BA, H. Iskandar, dan Perwakilan MUI BA.

Usai memimpin rapat, kepada awak media, Kajari BA, Raymund Hasdianto Sihotang, SH.,MH. mengatakan, Kejaksaan berperan sebagai Ketua tim pengawasan masyarakat, diharapkan rapat koordinasi ini harus terus di lakukan secara berkala untuk mendengarkan pendapat, tanggapan agar dapat menganalisa laporan informasi tentang aliran kepercayaan yang ada di masyarakat.

BACA JUGA :
Aksi Unjuk Rasa Warga Kelurahan Sukajadi, Lurah di Tuntut Cabut SK Ketua RW

“Jadi kita akan meneliti, menilai secara cermat perkembangannya, bagaimana nanti kita melakukan eksekusi dalam hal ini. Kita akan turun ke lapangan, bersosialisasi dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa di sana pernah ada aliran kepercayaan,” Ujarnya.

BACA JUGA :
Memasuki Hari Raya Idul Adha dan Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Banyuasin Gelar Patroli Hunting KRYD

Lanjut Kajari BA, Selanjutnya Kejari akan meneliti dan meminimalisir atau berhati-hati terhadap potensi-potensi yang dapat membuat aliran kepercayaan sesat ini tumbuh di kabupaten Banyuasin, karena aliran kepercayaan masyarakat yang sesat ini tidak sesuai dengan negera kesatuan Republik Indonesia.

“Mengingat sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci ramadhan, kita akan membuat program namanya Jaksa Masuk Pesantren, jadi kita harus aktif di mulai dari yang kecil. Anak-anak yang di Pesantren akan kita berikan bekal bagaimana pentingnya Keagamaan, Toleransi untuk meningkatkan ibadahnya, serta bisa mengamalkan ilmunya secara positif kepada masyarakat setelah selesai dari pesantren,” Terang Raymund.

BACA JUGA :
Dalam Rangka Ops Sikat II Musi 2024, Polres Banyuasin Mengamankan TO Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Pihaknya mengajak stakeholder-stakeholder terkait untuk berkoordinasi dan bersinergis agar solid dan menjalankan tugas pokok sesuai fungsi masing-masing dalam menjaga kabupaten banyuasin terbebas dari aliran-aliran sesat. ( Harto)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.