Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Sengketa lahan di Tambak Medokan Ayu, ditangani oleh Arief Fathoni Wakil ketua DPRD Kota Surabaya, yang berujung pada pembongkaran rumah secara sepihak, hingga korban mengunggah di media sosial agar viral dan didengar pemerintah.29-01-2025
Arif turun langsung untuk membantu konflik antara Uswatun Khasanah dan Permadi, dua warga yang berselisih di Jalan Tambak Medokan Ayu VI C, Kelurahan Medokan Ayu, Surabaya.
“Alhamdulillah, persoalan ini sudah menemui titik terang. Warga Surabaya selalu menyelesaikan masalah dengan musyawarah,” ujar Arief setelah berdialog dengan para pihak yang bersengketa di Surabaya, Rabu.
Beliau mengatakan secara hukum, seorang warga tidak berhak mengambil tindakan sepihak dalam menegakkan aturan serta menyoroti penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Pemkot Surabaya di atas lahan yang masih dalam sengketa.
“Seharusnya, jika ada konflik atas lahan yang diajukan, izin tersebut ditunda dulu. Kami menduga ada prosedur yang tidak sesuai dan DPRD akan meminta klarifikasi dari Pemkot,” tuturnya.
Beliau memberikan waktu dua pekan bagi kedua pihak untuk bermusyawarah guna mencari solusi terbaik serta menyesalkan tindakan Permadi yang membongkar rumah Uswatun Khasanah secara sepihak.
“Pak Permadi ini bertindak seolah-olah penegak Perda dengan membongkar bangunan milik orang lain. Ini tidak dibenarkan. Tidak boleh ada warga yang main hakim sendiri. Ini kesannya Homo Homini Lupus,” ujarnya.
Uswatun Khasanah berharap DPRD Surabaya bisa terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saat ini kami terpaksa menumpang di rumah saudara,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah Uswatun Khasanah mengunggah video berisi keluhannya. Dalam video itu, dirinya mengadu kepada Presiden Prabowo sambil menunjukkan sertifikat yang dimiliki dan meminta keadilan atas perlakuan yang diterimanya.