Padang, FAKTUAL.CO.ID – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang wisatawan asal Pekanbaru di jalur menuju Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan (Padsel), akhirnya menemui titik terang.
Camat Padang Selatan, Anhal Mulya Perkasa, S.STP, M.PA, memastikan bahwa pihaknya telah bertindak cepat dengan mengamankan pelaku, yang ternyata merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami telah berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli, Polsek Padang Selatan, serta unsur terkait lainnya. Begitu mendapat laporan, Trantibum Kecamatan Padang Selatan bersama Plt. Lurah Teluk Bayur, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, dan Ketua Pemuda langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar Anhal pada Sabtu (5/4/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Metrizal Indra Saputra (29), yang ternyata telah beberapa kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Gadut.
“Pelaku adalah ODGJ yang telah empat kali menjalani perawatan di RSJ Gadut. Sesuai dengan testimoni dari Plt. Lurah Teluk Bayur, ini bukan pertama kalinya ia diamankan,” jelas Camat Padang Selatan.
Untuk memastikan pelaku mendapatkan penanganan yang tepat, pihak kecamatan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Padang.
“Malam ini, pelaku akan diantar ke RSJ Gadut oleh Kasi Trantib Kecamatan bersama Plt. Lurah, didampingi oleh Ibu Lili dari Dinas Sosial,” tambahnya.
Camat Padang Selatan juga menyampaikan keprihatinan atas maraknya laporan pungli yang kerap meresahkan wisatawan, terutama di kawasan wisata yang menjadi ikon Kota Padang. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang dapat merusak citra pariwisata.
“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Pantai Air Manis. Jika ada laporan praktik pungli, segera laporkan ke aparat berwenang. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegas Anhal.
Pihak kecamatan juga mengimbau masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan keamanan bersama. Selain itu, Anhal juga meminta agar warga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar lebih proaktif dalam pemantauan dan pengobatan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan penanganan cepat ini, pihak kecamatan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Upaya preventif dan kolaboratif antar instansi serta masyarakat diharapkan mampu menjaga kawasan wisata Teluk Bayur hingga Pantai Air Manis tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindakan merugikan wisatawan.
Diketahui, insiden pungli ini terjadi dua hari yang lalu, tepatnya pada Kamis, 3 April 2025. Saat itu, wisatawan asal Pekanbaru mengaku dimintai sejumlah uang oleh seseorang di jalur menuju Pantai Air Manis. Kejadian ini kemudian viral di media sosial dan mendapat tanggapan cepat dari aparat setempat.
Pantai Air Manis sendiri dikenal luas karena legenda Malin Kundang dan keindahan panorama alamnya, menjadikannya salah satu destinasi favorit di Kota Padang. (Amryan)