Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Kapolsek Hiliduho Iptu O. Daeli bersama 5 orang Personil, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan Mayat yang tewas Gantung Diri di Desa Onowaembo Hiligara Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias bersama Anggota Puskesmas Hiliduho, sekitar pukul 03.30 Wib dini hari, Kamis (27/03/2025).
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Hiliduho Iptu O. Daeli kepada Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. Motivasi Gea, melalui Saluran Telpon selular.
Ia menjelaskan bahwa identitas Mayat tersebut adalah IZ als Ina Risi (40) warga Desa Onowaembo Hiligara Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias.
Selanjutnya, setiba di TKP, korban ditemukan dalam keadaan tidak Bernyawa dan leher masih terikat Seutas Tali tambang, yang di ikat pada Palang kayu yang terdapat di dalam Kamar rumah Korban.
Setelah Mayat di Turunkan, yang di saksikan oleh Keluarga dan Kepala Desa Onowaembo Hiligara, Be’aro Gea, selanjutnya Personil Puskesmas Hiliduho melakukan Pemeriksaan Luar, dan dari Hasil Pemeriksaan tidak di temukan tanda tanda Kekerasan atau Hal-Hal yang mencurigakan pada Tubuh Korban.
Suami korban SG als Ama Mesi (60) mengatakan bahwa menerima dengan ikhlas Kematian istri nya dan tidak Bersedia dilakukan Otopsi dan Proses Penyidikan Lebih Lanjut.
“Saya Ikhlas Merelakan Kepergian Istri saya mungkin itu jalan takdir yang harus di Jalaninya, dan saya tidak ingin di lakukan Otopsi”Ujarnya sambil Berlinang Air Mata.
Ditambahkan SG als Ama Mesi bahwa selama ini tidak ada masalah dengan Istri nya, walau terkadang mengeluh dengan Penyakit Asam Lambungnya
Selanjutnya Jenazah diserahkan kepada Pihak Keluarga, untuk di Lakukan Proses pemakaman tradisi Keluarga.(Trh)