Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajaran dan seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim menghadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur kemarin Minggu (14/8/22).
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya juga telah meluncurkan gerakan pembagian bendera di wilayah ujung Timur Indonesia yakni Merauke dan wilayah ujung barat yakni Banda Aceh.
Menurut mantan Kapolri tersebut, Kota Surabaya sengaja dipilih untuk Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih karena Kota Surabaya memiliki sisi historis terkait peristiwa berkibarnya bendera Merah Putih.
“Selain tempat kelahiran Bung Karno dan tokoh pahlawan lain, Surabaya memiliki latar belakang historis yang cukup kuat terkait berkibarnya bendera merah putih. Adapun salah satu peristiwa yang sangat monumental adalah insiden di Hotel Yamato pada 19 September 1945,” ujar Tito dalam siaran pers kemarin Minggu (14/8/22).
Tito mengisahkan, insiden Hotel Yamato terjadi karena Belanda dinilai melakukan tindakan provokatif dengan mengibarkan bendera merah putih biru.
Hal tersebut membuat arek-arek Suroboyo tak terima dan langsung bertindak dengan menurunkan bendera tersebut meskipun nyawa taruhannya.
“Mereka merobek warna biru sehingga menyisakan warna merah dan putihnya saja,”tutur Tito Karnavian.
Dari situ kata Tito terdapat pelajaran penting yang bisa dipelajari. Tanpa menafikan daerah lain, Kota Surabaya juga memiliki peran penting dalam peristiwa 10 November 1945.
Adapun salah satu alasan dapat dipertahankannya Indonesia dari penjajahan adalah berkat nilai kepahlawanan, militansi, dan keberanian arek-arek Suroboyo.
“Sekarang kita bisa menaikkan bendera tanpa ada perlawanan. Berbeda dengan yang dilakukan tokoh-tokoh senior yang ada di Surabaya dulu,”lanjut Tito.
Tito berharap, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Kota Pahlawan dapat membuat bendera Indonesia berkibar di seluruh sekolah, instansi pemerintah, dan swasta hingga 31 Agustus.
Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sebelumnya juga telah memerintahkan kepada seluruh personel di jajaran, untuk memasang bendera merah putih baik di kendaraan dinas Polri, kantor dan rumah dinas seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus 2022.
Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim nomer STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 05 Agustus 2022.
Hal tersebut menurut Irjen Pol Nico dalam rangka menghormati jasa jasa para pahlawan yang gugur di medan perang.
“Kita sebagai generasi penerus bangsa, maka harus menjunjung tinggi nilai nilai luhur kebangsaan, Pancasila dan Kebhinekaan,” jelas Irjen Nico usai mendampingi Mendagri melepas 10 juta bendera Merah Putih.
Lebih lanjut Irjen Nico menjelaskan, Pemasangan bendera merah putih ini tidak hanya peringatan HUT semata, melainkan bukti kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus
Polri ini juga sebagai wujud kecintaan kepada NKRI,”pungkas Kapolda Jatim ini. (Red).