Berita  

Kantor dan Rumah Kepala Desa Muara Emat Digeledah Kejari Sungai Penuh, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

KERINCI, FAKTUAL.CO.ID – Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Desa dan rumah pribadi Kepala Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, pada Rabu (23/7/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Muara Emat tahun anggaran 2020–2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

BACA JUGA :
Sambut Kunjungan Menteri Pertanian, Dandim Tegaskan TNI Siap Barisan Terdepan Ketahanan Pangan"

Benar, sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Kantor Desa dan rumah Kepala Desa Muara Emat. Saat penggeledahan ini masih berlangsung untuk mencari bukti dan dokumen tambahan yang relevan, singkatnya.

BACA JUGA :
Kejari Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci pada Tahun 2023

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan intensif yang tengah dilakukan oleh Kejari Sungai Penuh terhadap dugaan korupsi Dana Desa di dua desa, yakni Desa Muara Emat dan Desa Batang Merangin. Berdasarkan informasi awal, total kerugian negara akibat penyimpangan ini diperkirakan mencapai Rp500 juta.

BACA JUGA :
Terungkap Saat Rekontruksi, Sebelum Meninggal Korban Sempat Memohon Ampun, Ini 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ

Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku

Penulis: HarpaiEditor: Redaksi