News  

Kajati Riau Kembali Sampaikan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan

Kejati Riau, Dr Supardi saat menyampaikan tausiyah ba’da dzuhur di Masjid Al-Mizan, Rabu (02/11/2022) siang tadi.

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, kembali menggelar tausiyah rutin ba’da shalat dzuhur di Masjid Al- Mizan, Rabu (02/11/2022) siang tadi. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi selaku penceramah kali ini membawa tema “Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar dengan Melaksanakan Shalat yang Sempurna”.

Diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejakasaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengambil riwayat dari Sayyidina Imran bin Husain Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalatnya tidak dapat mencegahnya dari berbuat keji dan mungkar, itu bukanlah shalat (yang sempurna).”dengan demikian, shalat merupakan sesuatu yang sangat berharga. Jika kita shalat dilakukan dengan cara yang benar, shalat itu akan membuahkan hasil yaitu akan mencegah kita dari hal-hal yang tidak patut.

Dari Sayyidina Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa shalat menghentikan dari berbuat dosa (yang sedang dilakukan), dan shalat menjauhkan dari perbuatan dosa (di masa yang akan datang). Di dalam surat Al-Ankabut ayat 45, Allah SWT berfirman “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar”. Maka dari ayat tersebut terdapat hendaknya ada tiga hal dalam shalat yaitu ikhlas, takut kepada Allah SWT, dan dzikrullah. Jika dalam shalat tidak terdapat ketiga hal tersebut maka bukanlah shalat yang sempurna.

“Ketiga hal diatas tidak hanya dilakukan dalam shalat saja, namun dalam bekerja pun hendaknya kita harus ikhlas dan benar-benar mengerjakan tanggung jawab yang diberikan, bukan malah sibuk dengan urusan pribadi. Hasil dari pekerjaan yang kita dapatkan nantinya akan diberikan untuk keluarga kita. Maka janganlah berbuat curang, memeras, dan berbohong ketika kita bekerja, pikirkanlah bahwa hal-hal kecil pada diri kita merupakan sesuatu yang penting dan sangat besar dampaknya, baik untuk kita maupun orang-orang disekitar kita maka bekerjalah dan carilah rezeki dengan cara yang benar,”jelas Kajati Riau sebagaimana disampaikan dalam pers rilis oleh Kasi Penkum Kejati, Bambang Heripurwanto SH, MH.

Kasi Penkum menjelaskan, dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus mengubah kualitas shalat dengan baik dan sempurna, sehingga dapat menghindarkan diri dari perbuatan keji dan mungkar serta dapat selalu mengingat Allah SWT sebagaimana shalat dapat menghentikan dari berbuat dosa (yang sedang dilakukan), dan shalat menjauhkan dari perbuatan dosa (di masa yang akan datang).

“Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau kali ini tetap mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes),” terangnya.**

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.