KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Kabupaten Solok berhasil meraih predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia, dengan nilai 97,73, dengan pencapaian ini Kabupaten Solok menjadi nomor satu di Sumatera Barat.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Meilisa Fitri Harahap yang diterima Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Editiawarman di Hotel Mercure Kota Padang, Rabu (11/12/24).
Pada Kesempatan tersebut Editiawarman seusai menerima mengatakan Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasinya dalam bidang pelayanan publik. Dimana Lembaga Negara Ombudsman RI menetapkan Kabupaten Solok menjadi peringkat 1 di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, dengan skor 97,73 zona hijau atau (A) kualitas tertinggi.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan kepatuhan dan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”tutur Editiawarman. (Anggun Fitria).