Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Polrestabes Surabaya kembali menorehkan prestasi dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Dalam operasi besar-besaran, aparat berhasil mengamankan 19 pelaku tentang pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor hukuman paling lama 7 tahun.atas terjadinya (curanmor) yang selama ini meresahkan warga.
Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya diketahui sebagai residivis yang kembali beraksi.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas curanmor di Surabaya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
Surabaya harus menjadi kota yang aman untuk semua warganya,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (24/1).
49 TKP dan Barang Bukti yang Disita
Dalam penyelidikan, para pelaku diketahui terlibat dalam 49 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Modus yang digunakan beragam, mulai dari menggunakan kunci palsu hingga mendorong kendaraan curian untuk dibawa ke bengkel.
Sebagai hasil operasi, Polrestabes Surabaya menyita 12 unit sepeda motor hasil curian.
Kata KapolrestabesKombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.
menyatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut akan segera dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses verifikasi selesai.
“Kami memahami betapa berharganya kendaraan ini bagi pemiliknya. Oleh karena itu, pengembalian akan kami lakukan secara gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Tindakan Tegas dan Pencegahan
Kapolrestabes menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku curanmor.
“Jika mereka melawan, personel kami siap mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ancaman yang ada,” ujarnya.
Selain itu, upaya pencegahan juga menjadi fokus utama. Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan pemerintah kota dan Satpol PP untuk memperkuat keamanan di titik-titik rawan pencurian.
Warga juga diimbau untuk meningkatkan keamanan kendaraan mereka, seperti menggunakan kunci tambahan, memasang GPS, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Imbauan kepada Warga dan Pelaku
Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami butuh dukungan masyarakat untuk menciptakan Surabaya yang lebih aman. Jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan,” kata Kapolrestabes.
Bagi para pelaku, pesan tegas disampaikan. “Hentikan aksi kalian sekarang atau tinggalkan kota Surabaya. Kami tidak akan berhenti mengejar kalian,” tegasnya.
Surabaya Menuju Kota Aman
Dengan penangkapan puluhan pelaku curanmor ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa kejahatan curanmor dapat ditekan secara signifikan.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Surabaya lebih aman. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, saya yakin kita bisa mencapainya,” tutup Kapolrestabes.KBO (Andri.p)