Izin Operasional UTD PMI Segera Dilaksanakan Harapan Bupati Pasaman: “Penyediaan Darah Bisa Terpenuhi”

Pasaman, FAKTUAL.CO.ID – Rapat izin operasional UTD PMI di Ruangan rapat Bupati untuk peningkatan pelayanan penyediaan daerah di Pasaman dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman Sabar AS, diruang kerja Bupati Senin 13 Januari 2025

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Sekda Pasaman Yasri Uripsyah , Kepala OPD terkait , Ketua harian PMI Pasaman Ir.Rosben Aguswar beserta Kabag dan Kabid dinas terkait

Dalam keteranganya ketua harian PMI Pasaman Ir.Rosben menjelaskan, Gedung dan Ruangan sudah sesuai standar dimana ruang Ipal dan genset di gabung dengan RSUD Tuanku Imam Bonjol dengan Pinjam pakai /Hubah aset, dengan hal itu Struktur sudah lengkap dan telah di SK kan

Sedangkan untuk anggaran dari APBD Pasaman tahun 2025 ini berkisar sebesar 300 juta rupiah. Kegiatan tersebut akan bekerjasama dengan UTD lain seperti UTD Bukittinggi dan Pasbar.
Kerjasama denagn organisasi lain untuk meningkatkan pendonor , Donor di laksanakan di UTD secara terpadu kedepan, Sementara itu untuk Kerjasama dengan Dinas dukcapil untuk cek golongan darah, ujar Rusben.

BACA JUGA :
Bupati Sabar AS,Teken MoU Dengan Kemenag, Stok Darah di PMI Berhasil Dongkrak IPM Pasaman

Kondisi saat ini berjalan dengan baik, atas komunikasi yang baik dengan RSUD Tuanku Imam Bonjol

Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol dr.Yong Marzuhaili dalam kesempatan tersebut menyebutkan bahwa Aset Bank darah dapat diibahkan/ pinjam pakai. UTD di PMI sangat di dukung operasional sendiri

Selain itu Kadis Kesehatan Arma putra mengatakan,
Penempatan Petugas purna waktu di UTD PMI Segera asesment untuk UTD sesuai permenkes 83

Mewakili DPRKPPLH Susi mengatakan bahwa dokumen izin lingkungan UKL UPL IPAL disatukan dengan RSUD, bisa di satukan, bila kapasitas nya tercukupi

BACA JUGA :
Ulul Azmi, PLTP Bonjol Akan Menciptakan Ribuan Lapangan Kerja Bagi Masyarakat Pasaman

Dalam kesempatan yang sama Kabid aset juga mengatakan, Izin penggunaan melalui Dinkes Akreditasi RSUD tidak terganggu dengan pinjam pakai atau Hibah aset ke PMI, disamping itu Kabag Hukum juga menerangkan,
pilihan yg diambil ada konsekuensi yang harus dipertimbangkan Hibah atau pinjam pakai, maka sebaiknya di hibah kan

Kepala Bappeda choiruddin Batubara juga menjelaskan, Kajian untuk penggunaan aset, terkait Administrasi dan teknis pengelolaan aset.
Arahan Bupati diharapkan izin UTD bisa segera di proses, dipesiapkan maksimal sehingga segera diterbitkan

Demikian juga halnya dengan kepala Dinas Pelayanan Satu pintu DPMPTSP Yusnima mengatakan, untuk Kesimpulan hasil rapat tersebut menjelaskan , Semua OPD sepakat untuk mendukung percepatan izin operasional UTD PMI dan Dinkes segera mengajukan TS ke Bupati untuk pinjam pakai atau Hibah aset RSTB kepada PMI Kab Pasaman

BACA JUGA :
Kapolres Pasaman Lakukan Razia Mendadak Tambang Emas Ilegal di Dua Kotoi

Demikian juga halnya dengan PMI segera memenuhi dan mengisi self asesment untuk UTD PMI tersebut

Diakhir rapat tersebut , Bupati Pasaman Sabar AS berharap, Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan kiranya bisa sesegera mungkin dan sesuai dengan prosedur

Tentunya dengan adanya penambahan pelayanan penyediaan darah akan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, mengingat ini menyinggung masalah keselamatan nyawa manusia dan meningkatakan derjat kesehatan masyarakat

Kepada dinas dan yang yang terkait sesegera mungkin, pelaksanaan fasilitasi penyediaan darah ini bisa terealisasi dengan cepat dan akurat, kerja keras kita merupakan harapan masyarakat untuk peningkatan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, tutup Sabar AS, ( Abdi Novirta )