Ini Langkah Strategis Paslon Bagus Tingkatkan PAD Sektor Pajak

Debat Publik pamungkas pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Bondowoso tahun 2024,

BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Debat Publik pamungkas pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Bondowoso tahun 2024, mengambil tema Pajak Pengelolaan APBD, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta Pariwisata.

Masih digelar di Ballroom Hotel Palm, pada Selasa (19/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Debat Publik ini merupakan bagian dari tahapan kampanye Pilkada Bondowoso, untuk menyebarluaskan visi dan misi masing-masing Paslon.

Dalam debat pamungkas kali ini, pasangan nomor urut 02, Bambang Soekwanto dan Gus Baqir (Bagus) berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Pasangan yang selalu kompak dalam setiap debat publik ini akan melakukan digitalisasi pembayaran pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi, serta memberikan reward kepada petugas pemungut pajak.

BACA JUGA :
Sambut Ramadan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Warga Pakem Bersihkan Masjid Baiturrahman

“Melalui digitalisasi pembayaran pajak, wajib pajak yang ada di luar Kabupaten Bondowoso bisa membayar melalui beberapa platform pembayaran berbasis digital. Ini sangat memudahkan mereka dalam membayar pajak,” kata Bambang Soekwanto.

Digitalisasi pembayaran pajak ini, lanjut mantan PJ Bupati Bondowoso ini, menjadi sebuah transparansi penerimaan pajak. Bahkan, selama dirinya memimpin Bondowoso, pemerintah sudah bekerjasama dengan beberapa platform pembayaran digital.

“Wajib pajak yang objek pajaknya di Bondowoso bisa membayar melalui kantor post, Indomaret, Bank Jatim, dan Tokopedia. Selain kemudahan, ini juga bentuk transparansi dalam penerimaan pajak,” ungkap Bambang.

Ditambahkan oleh Gus Baqir, Paslon Bagus juga akan melakukan ekstensifikasi pajak, dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap wajib pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif, namun belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

BACA JUGA :
Atlet Triathlon Kodim 0822/BWS Siap Bertarung di Makodam V/Brawijaya

“Kita akan data kembali lalu awasi semua wajib pajak dan objek pajak. Setelah ekstensifikasi selesai, baru kita lakukan optimalisasi penggalian penerimaan pajak, terhadap objek serta subjek pajak,” terang Gus Baqir.

Selain memperbagus sistem melalui digitalisasi, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, pasangan calon ini juga akan memberikan reward kepada pemungut pajak yang menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan pajak dari wajib pajak.

BACA JUGA :
KPH Bondowoso Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. MIT

Reward itu, kata Gus Baqir juga akan diberikan kepada subjek pajak yang telah menyelesaikan kewajibannya membayar pajak tepat waktu. Sehingga, ada simbiosis mutualisme antara pemerintah dengan masyarakat.

“Mereka harus mendapatkan reward. Baik wajib pajak maupun pemungut pajak, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah. Kami juga akan bersinergi dengan instansi vertikal agar pendapatan sektor pajak bisa memenuhi target dan maksimal,” tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merilis jika sampai saat ini progres Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bondowoso mencapai 65,64 persen, untuk retribusi daerah sebesar 86,83 persen dan PAD yang bersumber dari lain-lain mencapai 84,36 persen.