Berita  

Ijasah Tak Kunjung Terbit, Siswi di Jember Mengadu: “Sudah Tujuh Kali ke Sekolah, Hasilnya Nol”

Foto: Anis Marsella dan Irwanto saat dikonfirmasi. 14/4/25

Jember, FAKTUAL.CO.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Jember kembali tercoreng. Kali ini, dugaan praktik semrawut dalam pengurusan ijazah mencuat dari salah satu sekolah swasta di Kecamatan Pakusari. Seorang siswi, Anis Marsella, santri Pondok Pesantren Darul Holili yang mengikuti Ujian Akhir Semester di Sekolah Habibur Rohman, merasa dipermainkan setelah dinyatakan lulus namun ijazahnya tak kunjung diterbitkan.

“Saya sudah tujuh kali bolak-balik ke sekolah hanya untuk menanyakan ijazah. Katanya sudah siap, tapi buktinya nihil. Saya bahkan sudah menyerahkan foto yang diminta ke Bu Indah,” ujar Anis dengan nada kecewa, seraya menunjukkan bukti percakapan dan kwitansi pembayaran.14/4/25

Lebih miris lagi, urusan ijazah ini juga menyisakan dugaan ketidaksesuaian dana. Anis diminta membayar Rp1.500.000, namun kwitansi resmi hanya mencatat Rp1.300.000. “Katanya kalau tidak ada kekurangan, uang Rp200.000 akan dikembalikan. Tapi mana buktinya? Sudah lunas, tapi ijazah tak keluar juga,” keluhnya.

BACA JUGA :
3 Fakultas Ternama Laksankan Studi KKN di Desa Sucopengipok Jember

Kekecewaan dan dugaan kelalaian oleh wali murid, Irwanto, kepada Kepala Sekolah, Habibur Rohman, Zaini, saat sebelum menandatangani ijasah dan menyetempel. “Murid dari Darul Holili yang ikut ujian hanya ada tujuh orang kenapa kok bisa foto double. ” singkatnya.

Dengan adanya kejadian ini, Irwanto, merasa kecewa dengan pihak sekolah Habibur Rohman dan Ponpes Darul Holili, Pasalnya mereka sudah membayar lunas namun ijasah tidak kunjung terbit.

BACA JUGA :
Miris..!! Oknum Guru Honorer di Jember Nekat Curi Sepeda Motor, Aksinya Viral Terekam CCTV

Bendahara sekolah, saat dikonfirmasi, menyebut masalah ini sebagai bentuk miskomunikasi. “Sudah saya sampaikan ke Anis bahwa foto yang digunakan harus dari studio, bukan sembarangan,” katanya mencoba menjelaskan. Pernyataan serupa dilontarkan Kepala Sekolah Habibur Rohman, yang menyebut miskomunikasi sebagai biang kerok masalah ini.

Miskomunikasi antara pihak sekolah dan wali murid mencerminkan dua hal: minimnya keterbukaan dan dangkalnya pemahaman. Akibatnya, kepercayaan tergerus, dan solusi pun makin jauh dari jangkauan.

Namun publik tentu bertanya: bagaimana mungkin masalah komunikasi bisa menghambat hak dasar siswa untuk memperoleh ijazah, terlebih setelah dinyatakan lulus?

BACA JUGA :
Jelang Nataru, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan di Jalur Rawan Gunung Gumitir

Siska, guru Bahasa Inggris di sekolah tersebut akhirnya angkat suara. Ia membenarkan ada miskomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian pihak sekolah. “Kami mohon maaf atas kekurangan kami. Ini akan segera kami benahi,” ujarnya singkat.

Masalah ini menjadi cermin buram tata kelola administrasi pendidikan swasta di daerah. Ketika siswa sudah menyelesaikan semua kewajiban, seharusnya hak mereka dipenuhi tanpa harus dihadapkan pada birokrasi membingungkan dan janji-janji kosong.

Apakah ini murni miskomunikasi? Atau ada praktik tak sehat yang sengaja ditutup-tutupi? Publik menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember untuk mengusut tuntas persoalan ini.
(Rohman)

Penulis: RohmanEditor: Redaksi