Kerinci, FAKTUAL.CO.ID – Pegawai Non-ASN atau honorer R2 dan R3 lingkup Pemkab Kerinci mendesak BKPSDM Kerinci segera mengusulkan ke BKN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh waktu. Gal ini sesuai dengan hasil zoom meeting dengan MenPAN-RB dan BKN terkait tindak lanjut pengangkatan PPPK (Paruh Waktu).
Selain itu sesuai dengan Keputusan Menpan RB nomor 16 tahun 2025 yang mewajibkan daerah mengusulkan semua honorer database BKN menjadi PPPK paruh waktu. Bahkan telah ada Permendagri terkait penganggaran gaji PPPK paruh waktu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025.
“Atas dasar ini kami meminta Pemkab Kerinci melalui BKPSDM agar segera mengusulkan R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu ke BKN. Karena daerah lain sudah banyak yang mengusulkan. Bahkan waktu rapat melalui zoom antara BKN, Menpan RB dan setiap daerah sudah disampaikan agar daerah mengusulkan ke BKN,” jelas salah seorang pegawai R3 kepada awak media, Kamis (31/7/2025).
Kalangan R2 dan R3 lingkup Pemkab Kerinci pun berharap DPRD Kerinci turut menyikapi hal ini. Sebagai wakil rakyat di DPRD, tentu memilik peran dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. “Kami harapkan dewan juga mendengarkan aspirasi kami, turut mendesak BKD agar segera mengusulkan PPPK paruh waktu ke BKN seperti di daerah lain,” tambahnya
Dia mengatakan yang masuk kategori PPPK paruh waktu yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Mekanismenya setelah daerah mengusulkan, nanti BKN akan memproses untuk pengisian DRH hingga penerbitan NIPPPK paruh waktu.
“Kita lihat secara aturan yang menjadi prioritas PPPK paruh waktu adalah R2 dan R3 yang sudah terdata di data base BKN atau sudah mengikuti seleksi tes CPNS maupun PPPK namun tak mendapatkan formasi, ini sudah ada aturan wajib diusulkan pemerintah daerah menjadi PPPK paruh waktu ke BKN,” jelasnya.
Menanggapi hal ini kepala BKPSDM Kerinci Efrawadi mengatakan saat ini masih dalam proses. Terutama soal Juknis lebih lanjut dari BKN, meski secara aturan semua daerah diwajibkan mengusulkan R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu.
“Iya ini masih dalam proses, kita akan lakukan rapat koordinasi dulu. Dari sisi anggaran dan Juknis lainnya, baru nantik diusulkan,” jelasnya.(“)