Kerinci, FAKTUAL.CO.ID – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci terus mengintensifkan kegiatan razia di sejumlah titik strategis. Kali ini, razia digelar di kawasan SD 04 Pelayang Raya, yang dikenal sebagai salah satu lokasi dengan tingkat pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat kembali terjaring. Bahkan, sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh turut dikenakan sanksi karena tidak memenuhi kelengkapan administrasi kendaraan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kerinci, ipda Debi Rusadi, mengungkapkan bahwa hingga hari kesembilan operasi, tercatat sebanyak 310 kendaraan telah ditilang, sementara 350 pengendara diberikan teguran langsung di lokasi.
“Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh, kami masih mendapati banyak pelanggaran, mulai dari tidak membawa SIM dan STNK, hingga pengendara yang tidak memakai helm. Namun kami juga mencatat adanya peningkatan kesadaran dari sebagian masyarakat,” ujarnya.
Ipda Debi juga menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi bertujuan membangun kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak takut saat menjumpai razia.
“Jika ada kelengkapan yang belum terpenuhi, segera dilengkapi. Bagi yang belum memiliki SIM, kami minta segera mengurus secara resmi. Tujuan kami bukan menakut-nakuti, tapi untuk keselamatan kita semua,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Debi turut menjelaskan perbedaan antara tilang merah dan tilang biru. Tilang merah mengharuskan pelanggar mengikuti sidang di pengadilan, sedangkan tilang biru bisa diselesaikan langsung dengan membayar denda melalui bank yang telah ditunjuk.
Tak lupa, Debi turut mengingatkan para pejabat publik yang menggunakan sopir pribadi agar memastikan kendaraan dinas yang digunakan dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi surat-surat resmi.
“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Diketahui, Operasi Patuh Siginjai 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 27 Juli mendatang. Masyarakat diimbau untuk lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kerinci.